Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Juni 2024 | 22.00 WIB

Kusnadi, Staf Hasto Akui Pernah Bertemu Harun Masiku

Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi  tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). Kusnadi diperiksa terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun - Image

Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). Kusnadi diperiksa terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun

JawaPos.com – Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, akhirnya memenuhi panggilan KPK kemarin (19/6). Diperiksa selama hampir sembilan jam, dia mengaku tak ada pertanyaan seputar keberadaan Harun Masiku yang diajukan penyidik.

”Biasa, ditanya-tanya saja,” kata Kusnadi saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.45 WIB. Sebelumnya dia datang pukul 10.00 WIB.

Kusnadi mengungkapkan bahwa penyidik hanya menanyakan terkait percakapannya dengan beberapa staf DPP PDIP. Khususnya mengenai pembayaran uang untuk sejumlah kegiatan. Salah satunya wayangan yang digelar partai.

Meski tidak ditanya soal Harun Masiku, Kusnadi mengaku pernah bertemu dengan tersangka kasus suap penetapan PAW anggota DPR itu. ”Pernah,” ujarnya singkat. Namun, dia tak menyebutkan persis waktunya.

Kusnadi juga mengaku tak pernah mengetahui soal dua mahasiswa yang beberapa minggu lalu dipanggil KPK sebagai saksi kasus Harun. Pun dengan pengacara Simeon Petrus. ”Tidak kenal,” katanya.

Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, mengatakan bahwa saat ini pihaknya menyiapkan langkah lanjutan. Terutama dalam mempersiapkan praperadilan. Juga laporan ke Bareskrim terkait dugaan perampasan kemerdekaan dan barang milik pribadi Kusnadi.

Petrus sebelumnya juga meminta agar penyidik yang merampas gawai dan barang milik Kusnadi diganti. Dia meminta penyidik atas nama Rossa Purbo Bekti tidak lagi menangani dan memeriksa kliennya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menanggapi penyitaan gawai dan buku catatan PDIP. Apabila penyidik merasa dokumen maupun barang bukti elektronik dianggap layak untuk dianalisis, akan dilakukan penyitaan. (elo/c9/fal)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore