Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 April 2023 | 13.52 WIB

PB IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan

Ketua Umum IDI dr M. Adib Khumaidi SpOT. (Istimewa)

JawaPos.com - Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta agar pemerintah menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law). Pasalnya, IDI memandang masih banyak kalangan yang menolak RUU tersebut untuk disahkan.
 
"Kami sangat berharap penolakan yang saat ini sangat masif dilakukan oleh para dokter, tenaga kesehatan, mahasiswa kedokteran dan kesehatan, serta rakyat Indonesia terhadap RUU Kesehatan (Omnibus Law) ini menjadi perhatian serius," kata Ketua Umum PB IDI dr. Moh. Adib Khumaidi, Senin (10/4).
 
 
Jika pembahasan ini terus dilakukan, bahkan sampai dengan tingkat (TK) II, Adib mengatakan bahwa hal itu akan berdampak pada terganggunya stabilitas nasional.
 
"Karena pelayanan publik di bidang kesehatan untuk masyarakat akan menjadi terdampak,” ucapnya.
 
 
Dalam pandangannya, RUU Kesehatan ini akan membuat hak impunitas terhadap tenaga kesehatan menjadi rentan. Dampaknya, akan ada juga kenaikan layanan kesehatan karena tenaga kesehatan akan mudah bersinggungan dengan masalah hukum.
 
"Masyarakat akan terdampak pada pelayanan kesehatan berbiaya tinggi karena potensi resiko hukum  dan hal ini paradoks dengan program Jaminan Kesehatan Nasional yang menerapkan efisiensi pembiayaan," jelasnya.
 
 
Oleh karena itu, Adib berseru agar seluruh tenaga kesehatan di Indonesia, terutama dokter untuk senantiasa solid dan memperkokoh ikatan kolegalitas sereta mematuhi etik untuk peningkatan derajat kesehatan bagi rakyat Indonesia. 
 
“Karena dari rakyatlah dokter dan segenap tenaga kesehatan Indonesia berasal. Kita berasal dari rakyat dan mengabdi untuk rakyat!” pungkasnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore