Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 April 2023 | 21.03 WIB

Kasus Penganiayaan David, Tim Kuasa Hukum AG Siap Terima Apa pun Putusan Hakim

AG saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjalani putusan sela, Jakarta, Senin (3/4/2023). - Image

AG saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjalani putusan sela, Jakarta, Senin (3/4/2023).

JawaPos.com – Sidang dengan agenda pembacaan pleidoi dimanfaatkan AG untuk meminta maaf kepada David Ozora kemarin. AG menangis saat membaca pleidoi yang dia susun sendiri itu.

Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu dimulai sekitar pukul 13.00. AG masuk ke ruang sidang dengan didampingi kuasa hukum dan orang tuanya. Dia menunduk dan menutupi wajahnya dengan baju. Karena AG masih di bawah umur, sidang dilakukan secara tertutup.

Seusai sidang yang berlangsung selama empat jam itu, kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, menuturkan bahwa pleidoi disusun dan dibacakan sendiri oleh AG. Namun, orang tua AG dan kuasa hukum juga membacakan pleidoi sendiri. ”Pleidoi memang kami bagi tiga. Untuk orang tua AG, AG sendiri, dan kuasa hukum,” jelasnya.

Dia menerangkan, dalam pleidoi tersebut, AG menyampaikan permohonan maaf kepada David atas apa yang terjadi. AG bahkan menangis saat membacakan pleidoi tersebut. ”AG menyesal dan minta maaf,” tuturnya. AG juga mendoakan agar David cepat sembuh.

Dia menerangkan, tim kuasa hukum mempersiapkan kemungkinan terburuk dalam putusan majelis hakim nanti. Dia menyatakan akan menerima putusan apa pun yang diberikan oleh hakim.

Sementara itu, Melissa Anggarini, kuasa hukum David Ozora, menuturkan bahwa selain meminta maaf, pleidoi AG juga berisi permintaan agar dibebaskan dari jeratan hukum. ”Permintaan itu sungguh tidak rasional,” paparnya.

Dia lantas membandingkan dengan kondisi David yang hingga kini masih terkapar di rumah sakit. Sudah 47 hari dia harus mendapatkan perawatan intensif. ”Kalau AG yang masih 15 tahun khawatir masa depannya, bagaimana dengan masa depan David sendiri yang rusak dan hancur,” tegasnya.

Dia menilai permintaan maaf AG dan orang tuanya tidak diwujudkan dengan tindakan yang nyata. ”Hanya minta maaf saja,” ucapnya. (idr/c6/oni)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore