Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Juni 2024 | 19.01 WIB

Pengacara Hasto Sebut Kasus Harun Masiku Dijadikan Politisasi jika Kritik Pemerintah

im pesihat hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy dan Patra M. Zen di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6). (Ridwan) - Image

im pesihat hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy dan Patra M. Zen di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6). (Ridwan)

 
JawaPos.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto dinilai merupakan sebuah politisasi dalam proses hukum kasus dugaan korupsi Harun Masiku.
 
Hal ini disampaikan tim pesihat hukum Hasto, Ronny Talapessy di sela-sela pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6). "Kita mempunyai grafik Sekjen menyampaikan kritik pada hasil Pilpres kemarin grafik ini naik. Isu ini selalu dinaikin," kata Ronny.
 
Menurut pengurus Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDIP itu, isu terkait Harun Masiku kerap muncul apabila Hasto menyampaikan kritik. Hal ini misalnya berlangsung pada September 2023, saat Hasto menyampaikan kritik di Museum Fatahillah, lalu Oktober 2023 saat ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia cawapres.
 
 
"Kemudian ada pendaftaran saudara Gibran, kemudian November ketika ada namanya dugaan kriminalisasi terhadap Mas Butet, Mas aiman dan beberapa aktivis. Kemudian bulan Desember ketika masa kampanye, bulan Januari ketika kita menyampaikan adanya abuse of power dugaan mobilisasi aparat, LSM," papar Ronny.
 
"Kemudian di bulan Maret dan April ini sangat tinggi isu ini mulai naik, dinaikkan. Ini untuk kita sampaikan kepada publik karena panggilan kepada lembaga penegak hukum ini berturut-turut. Minggu kemarin dari kepolisian, kemudian di hari yang sama ketika kita selesai melakukan klarifikasi di kepolisian kemudian sorenya ada pengumuman bahwa Sekjen PDIP akan dipanggil di KPK," sambungnya.
 
Karena itu, pihaknya mempertanyakan proses hukum terhadap Hasto, apakah murni penegakan hukum atau guna kepentingan politis. Namun, Ronny menegaskan Hasto tetap hadir untuk memberikan keterangan yang bebar dihadapan hukum.
 
"Ini yang menjadi pertanyaan buat kami karena apa? Sekarang masuk tahun politik juga, akan masuk pilkada. Jadi kami menduga ketika masuk tahun politik isu ini akan dinaikkan terus maka di sini kami hadir untuk mendukung KPK," tegas Ronny.
 
"Jadi kalau penyidik mau sampaikan apa yang mau ditanyakan kita akan sampaikan," imbuhnya.
 
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto ditemani oleh sejumlah tim penasihat hukum saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 09.39 WIB.
 
Pantauan JawaPos.com, Hasto terlihat mengenakan kemeja batik berwarna merah saat memenuhi panggilan KPK. Ia menyatakan, kehadirannya dalam rangka kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
 
"Sesuai komitmen saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," ucap Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
 
Hasto mengaku dirinya didampingi oleh tim penasihat hukum untuk memberikan keterangan dihadapan penyidik KPK.
 
"Saya didampingi oleh para penasihat hukum kami dan akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," ujar Hasto.
 
Meski demikian, Hasto enggan merespons terkait keberadaan Harun Masiku yang sudah lebih dari empat tahun menjadi daftar pencarian orang (DPO). "Saya dipanggil dalam kapastias sebgaai saksi, jadi mohon sabar," pungkas Hasto.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore