Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Mei 2024 | 19.53 WIB

Susno Duadji Berikan Apresiasi ke Mabes Polri Selidiki Penanganan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Ketua DPP PKB Daniel Johan  bersama mantan Ketua KPU RI Arief Budiman  saat melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UUK) terhadap mantan Kabareskrim Komjen. Pol. (Purn) Susno Duadji (tengah) di kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Mantan Kepala Bad - Image

Ketua DPP PKB Daniel Johan bersama mantan Ketua KPU RI Arief Budiman saat melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UUK) terhadap mantan Kabareskrim Komjen. Pol. (Purn) Susno Duadji (tengah) di kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Mantan Kepala Bad

JawaPos.com-- Dalam podcast Deddy Corbuzier di YouTube, Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menyatakan bahwa Mabes Polri turun tangan untuk melakukan penyelidikan atas penanganan kasus meninggalnya Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, dalam kejadian tragis pada Agustus 2016 silam.

"Mabes Polri sudah menyelidiki nih, kita hormat sekali. Apakah Kapolres yang menangani saat itu, kasat, penyidik, pada waktu itu 2016 salah atau tidak dalam menyidik? Apakah melakukan kekerasan apa tidak (ke para pelaku)?" kata Susno Duadji saat berbincang dengan Deddy Corbuzier. 

Dia menyatakan hal yang sama seharusnya juga dilakukan oleh Kejaksaan bahkan wilayah kehakiman yang menangani kasus kematian Vina Cirebon. Untuk memastikan apakah prosedur di tingkat penuntutan hingga putusan sudah benar atau tidak.

Susno Duadji sangat optimistis hasil temuan dalam proses penyelidikan Mabes Polri akan ditindaklanjuti dengan adanya sanksi apabila ternyata penanganan kasus meninggalnya Vina Cirebon dilakukan secara tidak benar.

"Saya yakin kalau salah, akan dijatuhi hukuman siapapun juga. Termasuk di Polda Jabar karena kasus kasusnya dilimpahkan ke Polda ya," tuturnya.

Menurut Susno Duadji, kasus meninggalnya Vina Cirebon dan Eky pada 2016 silam seharusnya mudah dituntaskan oleh Polda Jawa Barat sekalipun sudah mengambang selama 8 tahun lamanya. Dengan catatan, kasus tersebut memang ditangani dengan benar sejak awal.

"Ini sangat simpel sebenarnya, asal pada tingkat awal penanganannya benar. Kalau ada orang mati yang harus ditanyakan apakah matinya wajar apa tidak? Kalau wajar matinya, masuk angin, sakit dalam, atau apa. Kalau tidak wajar apakah ditabrak, dibunuh atau apa ? Baru setelah itu dilakukan scientific mengenali identitas, melihat di TKP apa yang tertinggal. Karena setiap TKP pasti meninggalkan jejak. Contohnya kan di Vina ada jejak, ada sperma," katanya.

Saat Deddy Corbuzier bertanya mengapa sperma itu tidak ditelusuri sehingga ditemukan siapa pemiliknya, Susno Duadji memberikan jawaban bercanda karena tidak mau menyudutkan.

"Mungkin khilaf. Manusia kan banyak khilafnya. Karena itu tidak dilakukan, maka buktinya tidak lengkap walaupun katanya scientific investigation. Kalau itu dilakukan, para terdakwa kalau dibawa ke persidangan tidak bisa membantah lagi," katanya.

Mewakili suara netizen dan masyarakat, Susno Duadji menyayangkan dihilangkannya dua orang DPO oleh Polda Jawa Barat. Karena hal itu justru membuka pertanyaan baru bagi publik semakin menguatnya dugaan adanya keterlibatan orang besar dalam kasus kematian Vina yang harus diselamatkan.

Menurut Susno Duadji, penetapan DPO dilakukan polisi tidak sembarangan. Hal itu dilakukan polisi setelah semuanya jelas mulai dari identitas pelaku hingga adanya adanya dugaan keterlibatan orang tersebut dengan sebuah tindak kejahatan.

Kasus meninggalnya Vina Cirebon dan Eky di tangan geng motor pada Agustus 2016 silam sudah sempat terlupakan oleh publik karena peristiwanya sudah lama berlalu.

Publik mulai memberikan atensi serius pada kasus ini setelah munculnya film Vina: Sebelum 7 Hari yang ditayangkan di bioskop. Netizen pun ikut memburu DPO lain di luar 8 orang yang telah dijatuhi hukuman, yang diduga ikut melenyapkan nyawa Vina dan Eky.

Setelah film Vina: Sebelum 7 Hari mendapat perhatian publik dan kasus kematian mendiang Vina Cirebon kembali viral di media sosial di tahun 2024, pihak kepolisian kembali melakukan pendalaman atas kasus ini. Setelah diburu, Pegi Setiawan selaku salah satu DPO, berhasil diamankan. Sementara 2 DPO lainnya dihilangkan karena dianggap fiktif.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore