Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 April 2024 | 02.46 WIB

Ini Daftar 3 Desa yang Telah Mendapat Surat Pengosongan Lahan untuk Tol Kediri-Tulungagung Ruas Jalan Menuju Bandara Dhoho

HARUS CEPAT: Warga di Kelurahan Semampir, Kota Kediri mulai mengosongkan bangunan mereka yang terdampak Tol Ki Agung. (FOTO: WAHYU ADJI/JPRK)

JawaPos.com –  Tim Pengadaan Tanah (TPT) Tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) agaknya masih harus bekerja sangat keras untuk mengebut pembebasan seluruh lahan yang terdampak.

Pasalnya, dilansir Radar Kediri JawaPos Grup, Senin (29/4), hingga akhir bulan April ini, baru sekitar 49,97 persen dari total 66 hektare tanah saja yang telah dibebaskan.

Ketua TPT Jalan Tol Ki Agung Linanda Kristi Susanti menyebut, setelah sempat terhenti karena libur lebaran, pengadaan tanah tol yang akan jadi akses ke Bandara Dhoho Kediri itu dilanjutkan kembali.

Perempuan yang akrab di sapa Nanda itu juga membenarkan hal tersebut. “Yang masih menjadi prioritas (pengadaan tanah oleh TPT, Red) di akses bandara,” ungkapnya.

Menurutnya, meski telah ada sekitar 33 hektare tanah yang sudah dibebaskan, tanah-tanah terdampak itu masih belum semuanya dikosongkan.

Hingga kini, baru tiga lokasi saja yang sedang dilakukan pengosongan. Mulai dari Desa Tiron dan Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan. Serta di Kelurahan Semampir, Kota Kediri. “Baru tiga wilayah yang kami surati,” lanjutnya.

Kendati demikian, Nanda juga mengatakan, ratusan kepala keluarga (KK) warga terdampak di tiga wilayah tersebut sudah diminta untuk mengosongkan bangunan.

Bahkan, sebagian warga pemilik bangunan yang terdampak juga sudah membongkar aset mereka. Sesuai ketentuan, dalam 30 hari seluruh aset yang terdampak harus sudah kosong.

Sebagai informasi, jalan tol akses Bandara Dhoho ini nantinya akan melintasi enam desa/kelurahan. Empat di antaranya ada di Kota Kediri, yakni Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota.

Kemudian Kelurahan Mojoroto, Bujel, dan Gayam di Kecamatan Mojoroto. Adapun dua lainnya di Desa Tiron dan Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Dalam estimasinya, lahan yang diperlukan untuk akses bandara luasnya mencapai 66 hektare. Dari sekitar 33 hektare lahan yang sudah dibebaskan hingga April ini, sebanyak 7,3 hektare di antaranya berada di Kota Kediri.

Kemudian, ada sekitar 25,7 hektare laha lainnya di Kabupaten Kediri. Demi membeli puluhan hektare lahan itu, pemrakarsa telah menggelontorkan dana sebesar Rp 794 miliar.

Untuk mengejar kekurangan lahan itu, Nanda mengaku akan kembali menyurati warga terdampak. Rencananya, surat perintah pengosongan lahan akan segera diberikan kepada warga terdampak di Kelurahan/Kecamatan Mojoroto yang sudah menerima uang ganti rugi (UGR). 
***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore