Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 November 2022 | 15.38 WIB

Kasus Robot Trading Net89, Motivator Mario Teguh Akan Diperiksa Polisi

Mario Teguh - Image

Mario Teguh

JawaPos.com - Bareskrim Polri masih melanjutkan pemeriksaan saksi terkait kasus robot trading Net89. Hari ini, Kamis (10/11) dijadwalkan motivator Mario Teguh dimintai keterangan.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara, mengatakan penyidik sudah mengirim surat panggilan pemeriksaan ke Mario Teguh. "Sudah kita layangkan panggilan untuk di hari Kamis, pukul 10.00 WIB," ucapnya.

Kepada Mario Teguh, penyidik akan menggali keterangan yang diterima dari para tersangka. Pasalnya, Mario Teguh pernah memberikan semacam pelatihan kepada para peserta Net89.

"Yang sesuai dengan keterangan dari tersangka bahwa Pak Mario sempat sampaikan semacam coaching gitu, kita uraikan hubungannya apa," jelas Chandra.

Diketahui, Pengacara M Zainul Arifin membuat laporan polisi di Bareskrim Polri atas dugaan investasi bodong robot trading Net89. Dalam perkara ini ada 230 korban dengan total kerugian Rp 28 miliar.

Sedangkan terlapor dalam perkara ini sebanyak 134 orang. Dari jumlah tersebut 5 di antaranya adalah selebriti. Mereka yaitu Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, dan Mario Teguh.

"Domisili yang berbeda dan kerugian yang berbeda. Ada yang Rp 1 juta sampai Rp1,8 miliar maksimal dengan total kerugian semuanya adalah Rp 28 miliar," ujar Zainal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (26/10).

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore