Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Februari 2024 | 18.46 WIB

Tidak Boleh Ada Listrik Sesuai Aturan Adat, Hitung Suara Pemilu 2024 Gunakan Senter HP, Tantangan Tersendiri Petugas KPPS di Badui

Anggota KPPS di TPS 02 Kampung Cipondok, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten melakukan proses penghitungan surat suara menggunakan penerangan senter HP. - Image

Anggota KPPS di TPS 02 Kampung Cipondok, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten melakukan proses penghitungan surat suara menggunakan penerangan senter HP.

JawaPos.com - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 02 Kampung Cipondok, Kabupaten Lebak, Banten, menghadapi tantangan tersendiri dalam melakukan penghitungan suara usai pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2). Penghitungan suara tetap dilanjutkan pada hari yang sama meski terpaksa dengan menggunakan penerangan senter dari HP saat malam hari.

Ketua Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) TPS 02, Ati Kurniati, mengatakan hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi anggota KPPS untuk tetap konsentrasi melakukan penghitungan meski hanya menggunakan senter HP dan lilin sebagai alat penerangan.

"Kami mengikuti aturan adat dari warga suku Badui terkait tidak boleh adanya penerangan di wilayah Budai. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri," ungkap Ati Kurniati.

Meski demikian, pihaknya mengatakan sangat mengapresiasi warga suku Badui yang sangat antusias dalam menyalurkan hak suaranya di TPS.

"Warga Badui yang menggunakan hak suara di TPS 02 tercatat 139 jiwa dari total DPT 159 jiwa. Jadi hampir 90 persen telah menggunakan hak suaranya," sebut Ati.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore