MAKIN PADAT: Kendaraan melaju perlahan di jalur wisata Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis (8/2).
JawaPos.com - Memasuki masa long weekend, mobilitas masyarakat terpantau meningkat. Hal tersebut juga dikonfirmasi pelaku usaha pariwisata.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyebutkan, sasaran destinasi wisatawan beragam. Namun, antarprovinsi dalam Pulau Jawa masih menjadi yang tertinggi.
”Terutama karena infrastrukturnya sudah terbangun dan terkoneksi. Untuk tujuan luar pulau, Bali sepertinya masih yang tertinggi,” ujar Maulana saat dihubungi Jawa Pos kemarin (8/2).
Menurut dia, peningkatan okupansi sangat beragam antardaerah. Karena itu, belum bisa ditarik kesimpulan rata-rata peningkatan nasional sampai setidaknya libur panjang usai.
Begitu juga libur pemilu. Maulana memprediksi libur pendek tersebut akan dimanfaatkan masyarakat untuk mencari destinasi liburan pendek. ”Yang jelas, kami dari pihak perhotelan menyiagakan SDM dan sarana untuk mengantisipasi demand tersebut,” tambah Maulana.
LONG WEEKEND: Sejumlah calon penumpang pesawat mengantre di gate check-in Terminal 2, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, kemarin (8/2).
Di sisi lain, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) M. Kristi Endah Murni menuturkan, jumlah penumpang angkutan udara dalam long weekend berpotensi naik 5 persen dari hari biasa. ’’Kami instruksikan ke otoritas bandara untuk melaksanakan aspek keselamatan, keamanan, pelayanan penerbangan, dan kepatuhan aturan,’’ ujarnya.
Peningkatan jumlah penumpang juga terjadi di sektor perkeretaapian. PT KAI mencatat, pada Rabu (7/2) jumlah penumpang naik 44 persen dibandingkan Rabu pekan sebelumnya. Dari 100.640 penumpang menjadi 145.355 penumpang. ’’Kalau untuk total jumlah tiket terjual pekan ini, ada 680.542 tiket atau rata-rata per hari 113.424 tiket,’’ jelas Vice President Public Relation KAI Joni Martinus.
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan, pemilih yang bepergian pada hari H pemungutan suara (14 Februari 2024) wajib mengurus surat pindah memilih lebih dulu. Namun, pengurusan pindah memilih itu harus dilakukan 30 hari sebelum pemungutan dan 7 hari sebelum pemungutan bagi kondisi khusus seperti tugas, rawat inap, tertimpa bencana, hingga penghuni tahanan.
’’Sebenarnya ini sudah sangat terlambat karena pengurusan pindah memilih kami buka sejak DPT kami tetapkan 20 Juni 2023,’’ ujarnya. Dia menekankan, jika tidak mengurus pindah memilih, hak menggunakan suara hanya bisa dilakukan di TPS sesuai domisili.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau masyarakat tetap menggunakan hak suaranya di tengah libur panjang. Jangan sampai karena tengah liburan, malah tak nyoblos. ”Di tengah libur panjang ini, jangan sampai angka partisipasi dalam pemilu justru kurang,” tuturnya.
MENUJU BALI: Ribuan kendaraan dari beberapa kota antre masuk kapal di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Kamis (8/2).
Tambah Dua Kapal
Pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi, dampak long weekend sangat terlihat di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, kemarin. Sejak pagi ribuan kendaraan antre berjam-jam untuk menyeberang ke Bali.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
