Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 Februari 2024 | 00.46 WIB

Dorong Kolaborasi Negara ASEAN untuk Terapkan Digitalisasi Inklusif, Indonesia Siapkan 5 Strategi ini

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mira Tayyiba menyatakan upaya Indonesia membangun ASEAN digital yang inklusif dan terpercaya akan lebih mudah dengan menindaklanjuti ASEAN Digital Masterplan (ADM) 2025. Hal itu dilakukan seiring menghadapi tantangan digitalisasi yang kompleks.

“Membangun ASEAN digital yang inklusif membutuhkan daya tahan, keuletan, dan perhatian. Namun yang terpenting, kolaborasi yang teguh, saling mendukung, dan tekad untuk tidak meninggalkan siapa pun, no one left behind,” ujarnya dalam 4th ASEAN Digital Ministers Meeting 2024: "Building Inclusive and Trusted Digital Communities” di Shangri-La Hotel, Singapura, Kamis (1/2).

Menurut Mira, di tengah gejolak ekonomi makro di seluruh dunia, ASEAN telah menunjukkan ketahanan dan potensi pertumbuhan yang besar. ASEAN memiliki PDB gabungan sebesar USD3,7 Triliun dan menjadi perekonomian terbesar ketiga di Asia serta perekonomian terbesar kelima secara global.

“Rekomendasi tindakan yang disajikan dalam Tinjauan Jangka Menengah ADM 2025 akan memungkinkan ekosistem digital yang inklusif dan tepercaya tumbuh di seluruh Negara Anggota ASEAN serta berkembang di seluruh ASEAN sebagai kawasan yang kohesif,” imbuhnya.

Beberapa strategi telah dirumuskan negara ASEAN untuk mendorong pertumbuhan regional. Salah satunya ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang berpotensi melipatgandakan nilai ekonomi digital kawasan dari USD1 Triliun menjadi USD2 Triliun pada tahun 2030.

"Prospek yang menjanjikan ini harus dimanfaatkan secara strategis, untuk memungkinkan percepatan pertumbuhan baik bagi ASEAN maupun negara-negara anggotanya," ujar dia.

4th ASEAN Digital Ministers Meeting 2024 di Singapura dipimpin Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Singapura Josephine Teo dan Menteri Ekonomi dan Masyarakat Digital Thailand Prasert Jantararuangtong. Pertemuan tersebut membahas isu-isu prioritas dalam pengembangan digitalisasi di kawasan ASEAN, seperti tata kelola Artificial Intelligence (AI), aliran data lintas batas, dan keamanan siber.

Lima Langkah Indonesia
Mira menjelaskan beberapa langkah Pemerintah Republik Indonesia untuk menghadapi tantangan digitalisasi. Adapun langkah yang diambil yaitu, pertama, menyediakan konektivitas digital yang mudah diakses, terjangkau dan andal. Kedua, mengembangkan literasi dan keterampilan digital yang penting. Ketiga, menjaga ruang digital yang aman dan produktif. Keempat, membangun tata kelola data yang adil dan transparan. Dan kelima, melindungi masyarakat dari penyalahgunaan teknologi.

"Indonesia berpandangan bahwa teknologi digital harus menjadi jembatan dua arah yang dapat diakses oleh semua orang. Oleh karena itu, Indonesia berupaya sebaik-baiknya," tegasnya.

Pada tahun 2023, Indonesia meluncurkan Satelit Indonesia Raya (SATRIA)-1 dengan kapasitas high-throughput untuk memperluas jangkauan konektivitas digital ke daerah-daerah terpencil.

Guna menumbuhkan ekosistem digital yang inklusif dan terpercaya, Indonesia menerbitkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi pada Tahun 2022 dan Revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik pada tahun 2023 untuk mengakomodasi perlindungan online bagi anak-anak yang mengakses sistem elektronik.

"Dan sebulan yang lalu, Indonesia meluncurkan Visi Indonesia Digital 2045, sebuah inisiatif yang mencakup strategi Indonesia menuju masa depan digital yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan," tuturnya.

Lebih lanjut, Mira menekankan perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang memiliki potensi dan tantangan besar. Beberapa tantangan itu antara lain kemungkinan hilangnya lapangan kerja akibat otomatisasi dan penyebaran misinformasi dan disinformasi produk teknologi AI dan diperkuat media sosial yang telah menyebabkan kekacauan sosial dan politik.

"Sebagai langkah awal dalam regulasi AI, Indonesia baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran Menteri tentang Etika AI sebagai pedoman bagi organisasi publik atau swasta dalam menyediakan sistem elektronik saat mengembangkan dan menggunakan AI," pungkasnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore