Masrayakat Palestina mencari tempat perlindungan dari serangan Israel.
JawaPos.com - Pembantaian yang dilakukan Israel di Gaza, Palestina, terus mengundang kecaman dan aksi 'tajam' dari berbagai negara dunia. Afrika Selatan bahkan menyebut Israel jelas melakukan genosida. Atas hal itu, Afrika Selatan mengajukan kasus genosida tersebut ke pengadilan internasional (ICJ) PBB.
Setiap kasus di ICJ akan memakan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan. Namun Afrika Selatan telah meminta pengadilan tersebut dalam beberapa hari ke depan untuk mengeluarkan langkah-langkah sementara yang menyerukan gencatan senjata.
Pada Maret 2022, ICJ sempat memerintahkan Rusia untuk menghentikan serangannya di Ukraina, namun keputusan seperti itu kemungkinan besar akan mempengaruhi opini publik internasional secara signifikan.
“Tindakan dan kelalaian Israel yang dikeluhkan oleh Afrika Selatan bersifat genosida karena dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian besar kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina,” demikian isi permohonan Afrika Selatan untuk membuka proses persidangan dilansir dari The Guardian.
“Langkah-langkah sementara diperlukan dalam kasus ini untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina dari kerugian yang lebih parah dan tidak dapat diperbaiki berdasarkan Konvensi Genosida, yang terus dilanggar tanpa mendapat hukuman,” tutup isi permohonan tersebut
Pasal IX Konvensi Genosida memperbolehkan negara pihak mana pun dalam konvensi tersebut untuk mengajukan kasus yang merugikan negara lain ke ICJ.
Meskipun negara tersebut tidak mempunyai kaitan langsung dengan konflik yang dimaksud, permohonan tetap bisa diajukan.
Tahun lalu, pengadilan memutuskan bahwa Gambia dapat mengajukan klaim genosida terhadap Myanmar.
Pengadilan juga memutuskan dalam kasus antara Kroasia dan Serbia bahwa perampasan makanan, tempat tinggal, perawatan medis dan sarana penghidupan lainnya merupakan tindakan genosida.
Dilansir dari The Guardian, tuduhan tersebut ditanggapi oleh Israel dan menyebut kasus Afrika Selatan sebagai pencemaran nama baik serta mendesak ICJ untuk menolaknya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
