Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Januari 2022 | 15.53 WIB

Vaksin Booster Dimulai Hari Ini, Ini Cara dan Langkahnya untuk Lansia

JAGA-JAGA: Mulai Sabtu (7/8) nakes mendapatkan booster berupa vaksin Moderna. Untuk mengantisipasi KIPI, ada kuota penyuntikan di tiap puskesmas. Antara 15-20 orang per hari. (Dimas Maulana/Jawa Pos) - Image

JAGA-JAGA: Mulai Sabtu (7/8) nakes mendapatkan booster berupa vaksin Moderna. Untuk mengantisipasi KIPI, ada kuota penyuntikan di tiap puskesmas. Antara 15-20 orang per hari. (Dimas Maulana/Jawa Pos)

JawaPos.com - Hari ini, 12 Januari, pemerintah memulai program vaksinasi lanjutan (booster) untuk kelompok prioritas. Kelompok pertama dimulai untuk lansia dan mereka yang memiliki gangguan immunocompromised. Bagaimana caranya mendapatkan vaksin booster? Ternyata cukup dengan mengecek tiket dan jadwalnya di PeduliLindungi.

Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan. Dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) lansia bisa mengetahui kapan jadwal mereka bisa divaksin.

"Tak ada pencanangan nasional langsung di daerah masing-masing. Ada di PeduliLindungi yang sudah terdaftar," kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi kepada JawaPos.com, Rabu (12/1).

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan. Faskes yang dimaksud adalah RSUD, Puskesmas, atau RS milik pemerintah.

Langkah-Langkah atau Mekanisme Booster:

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan 'Nama Lengkap' dan 'NIK' lalu klik periksa. Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:


  1. Buka aplikasi PeduliLindungi

  2. Masuk dengan akun yang terdaftar

  3. Klik menu Profil dan pilih Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19

  4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

  5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu Riwayat dan Tiket Vaksin.


Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore