Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Desember 2021 | 11.24 WIB

Selama 2021, BNPT Temukan 600 Situs Berpotensi Radikal

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Pandemi Covid-19 secara umum ikut mempengaruhi lanskap ancaman gangguan keamanan terutama terkait terorisme. Meskin tren aksi-aksi teror secara global turun, namun propagandanya naik di media sosial.

Anak muda Indonesia terancam dengan propaganda yang masif di media sosial. Melihat hal ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sejak Januari hingga Desember 2021, telah mencatatkan lebih dari 600 situs atau akun berpotensi radikal dengan rincian konten propaganda sebanyak 650 konten.

Di mana 409 adalah konten umum yang merupakan konten informasi serangan, 147 konten anti NKRI, 85 konten anti Pancasila, 7 konten intoleran dan 2 konten takfiri. Selain itu, terdapat juga konten pendanaan sebanyak 40 konten, dan konten pelatihan sebanyak 13 konten.

"Seluruh akun tersebut telah proses take-down bekerjasama dengan Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com di Jakarta, Selasa (28/12).

Upaya pencegahan konten propaganda terorisme secara langsung juga membantu penurunan Indeks Risiko Terorisme (IRT) Target dan Pelaku. Tahun 2021, IRT Target berada di angka 52,22 dan IRT Pelaku di angka 30,29.

Di tahun 2021 ini, lanjut Boy, terkait penanganan Foreign Terrorist Fighters (FTF) sebagai Ketua Pelaksana Kepala BNPT saat ini bersama dengan pemangku kepentingan lainnya tengah melaksanakan koordinasi, validasi dan sinkronisasi data terkait dengan WNI yang terasosiasi FTF.

Selama tahun 2021, Satgas Penanggulangan FTF melakukan proses validasi bersama dengan Dirjen Imigrasi, Dirjen Bea Cukai dan Densus 88 AT Polri terhadap WNI yang berada di Zona Konflik Suriah. Sepanjang tahun 2021, Satgas Penanggulangan FTF telah melakukan validasi sebanyak 529 profil.

Adapun rekapitulasi WNI terkait FTF yang terlibat konflik di mancanegara antara lain di Suriah dan Irak sebanyak 2.127 orang, Filipina sebanyak 35 orang, dan Afghanistan sebanyak 23 orang.

Menurut Boy, Satgas Penanggulangan FTF juga telah melakukan penjemputan terhadap 13 profil WNI yang di deportasi dari berbagai negara. Sebanyak 3 profil telah dilakukan pemulangan ke daerah asal dan 10 profil lainnya masih menjalani proses Deradikalisasi di RPTC (Rumah Pelindungan Trauma Center) Bambu Apus.

Upaya pencegahan konten propaganda terorisme secara langsung juga membantu penurunan Indeks Risiko Terorisme (IRT) Target dan Pelaku. Tahun 2021, IRT Target berada di angka 52,22 dan IRT Pelaku di angka 30,29.

Di tahun 2021 ini, Terkait penanganan Foreign Terrorist Fighters (FTF) sebagai Ketua Pelaksana Kepala BNPT saat ini bersama dengan pemangku kepentingan lainnya tengah melaksanakan koordinasi, validasi dan sinkronisasi data terkait dengan WNI yang terasosiasi FTF.

Selama tahun 2021, Satgas Penanggulangan FTF melakukan proses validasi bersama dengan Dirjen Imigrasi, Dirjen Bea Cukai dan Densus 88 AT Polri terhadap WNI yang berada di Zona Konflik Suriah. Sepanjang tahun 2021, Satgas Penanggulangan FTF telah melakukan validasi sebanyak 529 profil.

Adapun rekapitulasi WNI terkait FTF yang terlibat konflik di mancanegara antara lain di Suriah dan Irak sebanyak 2.127 orang, Filipina sebanyak 35 orang, dan Afghanistan sebanyak 23 orang. Satgas Penanggulangan FTF juga telah melakukan penjemputan terhadap 13 profil WNI yang di deportasi dari berbagai negara. Sebanyak 3 profil telah dilakukan pemulangan ke daerah asal dan 10 profil lainnya masih menjalani proses Deradikalisasi di Rumah Pelindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore