Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni saat menyerahkan sertipikat tanah.
JawaPos.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni mengatakan, diskriminasi tidak boleh dilakukan terhadap semua warga negara yang ingin melaksanakan ibadah agamanya masing-masing.
Menurut Raja Juli, salah satu cara untuk menjamin kebebasan beragama adalah melalui penyelenggaraan sertifikasi tanah. Hal ini akan membuat tanah rumah ibadah mendapatkan kepastian hukum sehingga pihak-pihak lain tak dapat melakukan klaim terhadap tanah rumah ibadah tersebut.
"Sertipikat ini memberikan kepastian hukum kepada Bapak/Ibu sekalian untuk beribadah dengan nyaman. Orang lain menyalahi hukum jika melakukan pengusiran," kata Wakil Menteri ATR/BPN saat menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Jepara, Jawa Tengah pada Sabtu, (16/12).
Perlu diketahui bahwa Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) telah berdiri sejak tahun 1905 atau 118 tahun yang lalu. Namun Gereja ini belum memiliki sertipikat tanah. Akhirnya Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Antoni, mengintruksikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara untuk dapat segera mensertifikasi tanah gereja tersebut.
Terdapat 6 Sertipikat yang diserahkan oleh Raja Antoni kepada pihak Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) yaitu satu bidang tanah dimana gereja itu berdiri serta lima sertipikat lainnya berupa lahan pertanian untuk kesejahteraan Gereja.
Priyo Laksono, selaku perwakilan penerima sertipikat gereja mengucapkan banyak terima kasih kepada Wakil Menteri ATR/BPN karena telah memberikan atensi terhadap umat Gereja Injili di Tanah Jawa yang memiliki anggota sebanyak 68.205 jemaat.
"Terma kasih kami ucapkan kepada Bapak Menteri dan Wakil Menteri atas perhatian untuk kami. Sertipikat ini sudah kami nantikan sejak lama, akan kami jaga dengan baik," ucap Priyo Laksono
Raja Antoni mengaku bahagia Gereja yang sangat bersejarah tersebut akhirnya dapat tersertifikasi. Menurutnya, sejak Kementerian ATR/BPN dipimpin oleh Menteri Hadi Tjahjanto, negara bergerak cepat dalam menjamin kehidupan beragama setiap umat.
"Pak Menteri Hadi selalu berupaya agar Kementerian ATR/BPN bergerak cepat dalam memenuhi hak warga negara, termasuk hak beribadah. Sertipikat ini adalah bukti bahwa kami memberikan perhatian terhadap kehidupan keagamaan," sambung Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR BPN juga menyerahkan empat sertipikat milik Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) serta sertipikat Pondol Pesantren Nurul Quran dan Masjid Al Ikhlas.
Raja Antoni meminta supaya sertipikat yang diterima dapat dijaga dengan sebaik-baiknya seperti melakukan fotocopy dan menyimpan di tempat yang aman.
"Mohon sertipikat ini dapat dijaga dengan baik, sehingga Bapak/Ibu dapat beribadah dengan tenang," pungkas Wakil Menteri.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
