
SAF RAPAT: Aturan menjaga jarak saat salat di Masjidilharam telah dihapus. Kapasitas masjid kini juga bisa diisi 100 persen. (AFP)
JawaPos.com - Kerajaan Arab Saudi membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah asal Indonesia. Merespons hal itu, Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera merevisi besaran biaya umrah pada masa pandemi.
Adapun kebijakan yang perlu direvisi dalam hal ini Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Covid-19. Selain itu, Komisi VIII DPR RI meminta Kemenag mengkaji kembali KMA Nomor 777 Tahun 2020 yang mengatur biaya umrah pada masa pandemi.
“Perlu segera dikaji ulang apakah akan tetap sama atau akan terjadi perubahan biaya. Satu hal yang perlu menjadi catatan Komisi VIII DPR RI adalah agar penetapan biaya referensi penyelenggaraan ibadah umrah tidak terlalu memberatkan calon jamaah," ungkap Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam keterangannya, Rabu (1/12).
Ke depan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan bahwa pihaknya dan pemerintah akan membentuk Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 H/2022 untuk membahas komponen biaya dan kebijakan operasional penyelenggaraan ibadah haji.
Adapun, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut sedikitnya 18.752 jamaah umrah Indonesia siap diberangkatkan pada Desember mendatang. Mereka sebelumnya tertunda umrah karena pandemi.
Yaqut menerangkan pemberangkatan 18 ribu jamaah umrah itu akan dilakoni setelah otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA) membuka pintu kedatangan bagi WNI. Di sisi lain, Yaqut mengatakan pihaknya juga akan mengkaji ulang biaya umrah di masa pandemi.
Kata dia, kini Kemenag tengah melakukan revisi KMA Nomor 719 tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaran perjalanan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19, dan KMA Nomor 177 tahun 2020 tentang biaya penyelenggaraan ibadah umrah referensi masa pandemi.
“Sebagaimana disampaikan pimpinan rapat bahwa biaya umrah ini harus dikaji ulang dievaluasi agar tidak memberatkan jemaah," kata dia.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
