Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 November 2023 | 19.26 WIB

Polda Metro Terima 6 Laporan Terhadap Jubir TPN Aiman Terkait Ketidaknetralan Aparat

Aiman Witjaksono di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya - Image

Aiman Witjaksono di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

 
JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengkonfirmasi telah menerima 6 laporan polisi terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Laporan ini berasal dari sejumlah elemen masyarakat.
 
"Pada hari Senin, tanggal 13 November 2023 sekira mulai sore pukul 16.00 WIB, telah datang berturut-turut ke kantor SPKT Polda Metro Jaya sebanyak 6 orang pelapor dari berbagai element masyarakat untuk melaporkan terkait dugaan tindak pidana yg terjadi dengan terlapor AW," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (15/11).
 
Laporan ini terkait pernyataan Aiman yang menyebut ada ketidaknetralan aparat kepolisian untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Bahkan menurutnya, ada tekanan dari pimpinan Polri kepada bawahan untuk melakukan pemenangan pemilu.
 
 
Enam laporan polisi kepada Aiman teregister dengan nomor  LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor Front Pemuda Jaga Pemilu, LP/B/6819/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, LP/B/6820/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor Jaringan Aktivis Muda Indonesia.
 
LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi,  LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor Barisan Mahasiswa Jakarta, dan LP/B/6823/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor Garda Pemilu Damai.
 
Dari keenam laporan tersebut, Aiman disangkakan Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 1 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
 
Dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, Aiman mengaku belum tahu soal pelaporan dirinya dan semua yang dia sampaikan di video tersebut sesuai fakta.
 
"Saya belum tahu soal laporan itu terus terang, semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan, " ucapnya saat dihubungi, Senin.
 
Aiman juga menjelaskan akan mengikuti dan menjalani semua sesuai aturan jika dirinya akan dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore