Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Mei 2021 | 23.13 WIB

Peserta Positif Covid-19 Bisa Ikut Tes Calon ASN Susulan

Sejumlah peserta masuk ke bilik plastik untuk mencegah penularan Covid-19. (Frizal/Jawa Pos) - Image

Sejumlah peserta masuk ke bilik plastik untuk mencegah penularan Covid-19. (Frizal/Jawa Pos)

JawaPos.com – Persiapan penyelenggaraan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 kian matang. Pemerintah bahkan semakin percaya diri dalam mengatur jadwal bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengungkapkan bahwa seleksi CASN tahun ini menggunakan metode computer assisted test (CAT). Seleksi bakal dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat seperti tahun sebelumnya. Pihaknya telah menyiapkan skema pelaksanaan seleksi dengan menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021. ”Pedoman seleksi CAT BKN ini mencakup kebijakan umum, prosedur penyelenggaraan seleksi, sampai langkah yang diterapkan bagi peserta terkonfirmasi positif Covid-19,” paparnya kemarin (20/5).

Dalam SE tersebut, peserta dianjurkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum mengikuti seleksi. Kemudian, peserta juga harus memakai masker dan face shield hingga membawa alat tulis pribadi saat seleksi. Sebelum masuk ruangan, peserta menjalani pengecekan suhu tubuh. Yang bersuhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius akan diberi tanda khusus. Kemudian, dilakukan pemeriksaan ulang maksimal dua kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit. Bila tetap memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius berdasar hasil pemeriksaan ulang, peserta bakal diperiksa tim kesehatan untuk mendapat rekomendasi layak tidaknya mengikuti ujian. Jika dinyatakan layak, peserta akan menjalani tes di ruangan berbeda. ”Sebaliknya, jika dinyatakan tidak direkomendasikan, peserta diberi kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan,” katanya.

Jadwal itu bakal diberikan BKN setelah panitia berkoordinasi dengan BKN. Bila tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, peserta seleksi tersebut dianggap gugur. Kemudian, lanjut dia, peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan berstatus menjalani isolasi wajib melapor kepada panitia instansi yang dilamar. Misalnya, kalau mendaftar menjadi CASN di Kementerian Kesehatan, yang bersangkutan harus melapor kepada panitia di sana. Lalu, panitia instansi harus bersurat kepada kepala BKN. Surat itu berisi permohonan agar peserta seleksi CASN yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat dijadwalkan ujian di akhir seleksi. Surat permohonan disampaikan dengan melampirkan bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang.

Baca juga: Pemerintah Jamin Kerahasiaan Ujian Calon ASN










Disinggung tentang jadwal pasti seleksi CASN 2021, Paryono tidak banyak merespons. Dia hanya menyebut bahwa jadwal tengah difinalisasi tim CAT BKN sambil menunggu beberapa hal. Di antaranya, selesainya seleksi sekolah kedinasan, penyiapan sistem SSCASN berupa integrasi penetapan kebutuhan (formasi) dari Kementerian PAN-RB, setting persyaratan oleh instansi, serta verifikasi dan validasi formasi oleh BKN. ”Kami juga masih nunggu. Belum dirilis tanggal pengumuman, pendaftaran, dan lain-lain,” tegasnya.

Work from Bali

Pemerintah akan menerapkan skema work from Bali (WFB) bagi ASN sesuai yang disampaikan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa (18/5). Untuk tahap-tahap awal, skema bakal diberlakukan kepada ASN di Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) serta tujuh kementerian/lembaga (K/L) di bawah koordinasinya. Tujuh K/L tersebut meliputi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ESDM, Kemenparekraf, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Investasi.

Selain inovasi fleksibilitas kerja, skema itu dipercaya bisa membantu memulihkan perekonomian Bali yang terpukul pandemi. Bukan hanya ASN, rencananya Bali juga digunakan sebagai tempat penyelenggaraan 12 sidang internasional selama setahun ke depan.

Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu mengungkapkan, model WFB ini diambil untuk meningkatkan rasa percaya wisatawan domestik. Harapannya, kondisi perekonomian lokal segera pulih. ”Setiap 1 rupiah yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas ke daerah, termasuk Bali, akan memberikan multiplier effect bagi perekonomian lokal,” jelas Odo.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore