Kemudahan Berusaha Tetap Bergantung Kemendag-Kemenkeu
JawaPos.com – Kabar reshuffle Kabinet Indonesia Maju masih berkutat pada dua kementerian. Yaitu, Kemenristek yang dilebur ke Kemendikbud. Kemudian, pembentukan kementerian baru, yaitu Kementerian Investasi.
Sejumlah kalangan mempertanyakan urgensi perubahan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi.
Ekonom Indef Bhima Yudhistira memandang pembentukan Kementerian Investasi justru menimbulkan banyaknya belanja anggaran. Sebab, persiapan pembentukan kementerian baru tentu memerlukan anggaran yang tidak sedikit.
Yang lebih penting, Bhima justru melihat tak ada urgensi perubahan BKPM menjadi Kementerian Investasi. Pembentukan itu juga tak akan serta-merta menghilangkan persoalan investasi yang selama ini dihadapi RI.
Bhima melanjutkan, salah satu indikator keberhasilan BKPM adalah meningkatkan peringkat ease of doing business (EoDB/kemudahan berusaha). Sebagai informasi, pada 2018 peringkat EoDB Indonesia sempat melonjak dari posisi ke-91 tahun sebelumnya menjadi peringkat ke-72. Sayangnya, pada 2019 posisinya melorot ke urutan 73 dan tetap stagnan di peringkat yang sama pada tahun lalu.
’’Di situ terlihat bahwa komponen yang membuat investor mau ke RI yang notabene ranking-nya rendah itu adalah perdagangan lintas batas. Itu ranahnya nggak di BKPM,’’ katanya kepada Jawa Pos kemarin. ’’Mau berubah jadi Kementerian Investasi juga nggak akan ada lingkupnya, itu ranahnya di Kemendag dan Kemenkeu. Jadi, isunya bukan hanya di BKPM, tapi di kementerian teknis lainnya,” lanjut Bhima.
Karena itu, upaya mengubah BKPM menjadi Kementerian Investasi dianggap bukan solusi yang tepat dari setumpuk persoalan investasi. Hal itu malah mencerminkan sikap pemerintah yang kurang pede dengan kondisi saat ini. ’’Sudah ada UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya, kenapa perlu BKPM jadi kementerian? Artinya, pemerintah ya sebenarnya nggak pede. Masalah meningkatkan investasi itu multisektor, bukan semata-mata mengubah BKPM jadi kementerian. Tidak semudah mengubah nomenklatur, lantas investasi bisa naik,” tegasnya.
Sejauh ini, Bhima menilai sebenarnya kinerja BKPM sudah cukup baik. Selama dipimpin Bahlil Lahadalia yang notabene memiliki sepak terjang pengusaha, banyak terobosan yang dilakukan. Dia mencontohkan, investasi-investasi yang sebelumnya mangkrak bertahun-tahun justru bisa secara cepat dieksekusi Bahlil. Latar belakang Bahlil sebagai pengusaha disebut banyak membantu terobosan itu terjadi. Komunikasi dengan pemda dan pengusaha juga relatif baik.
Pada 2020, Bahlil juga berhasil melampaui target investasi yang ditetapkan. Tahun lalu pemerintah mematok target investasi Rp 817,2 triliun dan terealisasi Rp 826,2 triliun (101,1 persen dari target).
Meski begitu, Bhima melihat ada pergeseran investasi.
’’Pergeseran pada investasi yang kurang berkualitas. Meski investasi naik, serapan tenaga kerjanya tidak besar karena investasi banyak masuk ke sektor jasa. Jadi, PR-nya bagaimana meningkatkan investasi yang berkualitas, khususnya ke manufaktur dan perdagangan,” jelasnya.
Sementara itu, Menristek Bambang Brodjonegoro memilih tidak berkomentar soal penggabungan kementerian yang dirinya pimpin ke Kemendikbud. ’’Untuk sementara tidak wawancara dulu,’’ katanya melalui pesan singkat.
Dalam sejumlah kesempatan sebelumnya, Bambang menyinggung penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud. Di antaranya, saat mengikuti Forum Diskusi Membangun Ekosistem Riset dan Inovasi di Jakarta pada Minggu lalu (11/4).
Pada acara tersebut, Bambang mengatakan sempat mengusulkan supaya Kemenristek kembali digabung dengan bidang pendidikan tinggi sehingga menjadi Kemenristekdikti seperti di kabinet sebelumnya. ’’Tetapi, yang dipilih menggabung Kemenristek dengan Kemendikbud,’’ tuturnya. Dia lantas mengatakan, akhirnya disepakati BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) menjadi badan sendiri. Dengan demikian, nanti BRIN memiliki struktur organisasi yang komplet. Di antaranya, memiliki deputi-deputi. Dia mengungkapkan, sekitar setahun terakhir bekerja sebagai Menristek, BRIN tidak memiliki struktur organisasi. Karena itu, pegawainya bekerja seperti relawan. Perpres BRIN ada sejak Maret 2020, tetapi tidak kunjung diundangkan Kementerian Hukum dan HAM.
Peleburan Kemenristek ke Kemendikbud juga akan berdampak pada jabatan para aparatur sipil negara (ASN) yang ada di kelembagaan sebelumnya. Tak tertutup kemungkinan, jabatan yang disandang saat berada di Kemenristek terpaksa dilepas lantaran tak ada lowongan di lembaga baru.
Dikonfirmasi soal kondisi tersebut, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono tak menampik. Kemungkinan itu ada. ”Tapi, sekali lagi bergantung pada struktur kelembagaan yang baru ya,” ujarnya saat dihubungi kemarin.
Jika struktur kelembagaan yang baru sudah diketahui, pemetaan kebutuhan pegawai dapat dilakukan. Apakah nanti semua ASN Kemenristek dipindahkan atau tidak. Dia mencontohkan jabatan eselon I. Misalnya, di struktur kelembagaan yang baru hanya dibutuhkan tiga pejabat eselon I, sementara jumlah pejabat eselon I dari kelembagaan lama tersedia lima orang. Maka, dua lainnya bisa terancam turun jabatan atau dipindah ke kementerian/lembaga lain. ”Nanti dicarikan kesesuaian jabatan lama dan baru. Kemudian kompetensi yang sama di kementerian atau lembaga lainnya. Kalau tidak ada ya itu (tidak lagi menjabat, Red),” jelasnya.
Perpindahan itu pun dapat memengaruhi besaran tunjangan yang diterima para ASN eks Kemenristek. Bukan hanya karena jabatan yang turun, melainkan bisa juga dari besaran tunjangan kinerja (tukin) yang berbeda antar kementerian/lembaga.
Paryono menegaskan, struktur kelembagaan baru itu menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) serta kementerian terkait. Pihaknya belum mengetahui detailnya. Meski, BKN akan terlibat soal penempatan pegawai ASN-nya.
Pada bagian lain, penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud dinilai pakar media pendidikan Hary Candra bakal memberatkan tugas Kemendikbud. Kemendikbud saat ini sudah disibukkan mengurus sekitar 55 juta siswa, mulai PAUD hingga mahasiswa. Apalagi, selama masa pandemi, siswa banyak mengalami learning lost yang harus segera dikejar. ”Load-nya terlalu berat. Seharusnya, dikti dan ristek yang jadi satu, di luar Kemendikbud,” ujarnya kemarin (14/4).
Baca juga: Ngabalin: Pekan Ini Reshuffle Kabinet
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono juga menilai penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud menjadi Kemendikbud-Ristek akan membuat tugas kementerian baru tersebut amat berat. Sebab, bidang pendidikan yang diurus makin bertambah.
”Penempatan urusan ristek di struktur kementerian baru harus tepat,” tegasnya. Hal itu dilakukan agar keterkaitan pengelolaan antara pendidikan, riset, pengembangan teknologi, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan saling mendukung.
Kemudian, lanjut dia, yang menjadi persoalan, seberapa besar anggaran riset untuk perguruan tinggi yang dapat dialokasikan di Kemendikbud-Ristek nanti. Sebab, kemungkinan bakal ada BRIN di luar Kemendikbud-Ristek. ”Hubungan antara perguruan tinggi dan BRIN juga harus nyambung mengingat perguruan tinggi merupakan motor penggerak riset dan inovasi,” ungkapnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=kWMau8pWNNQ