Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 November 2023 | 21.45 WIB

Baliho Ganjar-Mahfud MD di Bali Dicopot, Jokowi: Pemda Harus Komunikasi dengan Pengurus Partai

Presiden Joko Widodo (Jokowi) - Image

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons kabar dugaan pencopotan baliho bergambar Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang terpasang di Kabupaten Gianyar, Bali. Menurut Jokowi, pencopotan baliho itu seharusnya meminta izin terlebih dahulu terhadap perwakilan partai yang ada di daerah. Baliho itu sebelumnya terpasang di jalan lokasi kunjungan kerja Presiden Jokowi di Kabupaten Gianyar, Bali.

"Pemindahan beberapa atribut partai-partai itu mestinya pemerintah Kabupaten/Kota serta Provinsi minta izin kepada pengurus partai di daerah, berkomunikasi dengan pengurus partai di daerah. Jangan sampai nanti terjadi miskomunikasi dan menjadikan semuanya tidak baik," kata Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (1/11).

Jokowi mengaku dirinya mendapat informasi adanya pemindahan atribut partai dari penjabat (Pj) Gubernur Bali, terkait pemindahan atribut-atribut partai. Jokowi mengingatkan, seluruh jajaran pemerintah daerah harus bersikap netral pada Pemilu 2024.

"Ini perlu saya sampaikan bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, pemerintah pusat semua harus netral," ucap Jokowi.

"ASN semua harus netral, TNI semua harus netral, Polri semua harus netral," sambungnya.

Oleh karena itu, Jokowi mengingatkan jajaran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menertibkan atribut partai, harus terlebih dahulu berkomunikasi dengan pimpinan partai yang ada di wilayah tersebut.

"Artinya harus ada komunikasi, komunikasi dengan pengurus partai, izin dengan pengurus partai di daerah supaya tidak terjadi miskomunikasi," pungkas Jokowi.

Editor: Edy Pramana
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore