Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Oktober 2023 | 04.06 WIB

Intip Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Bulan Mei Banyak Libur! 

Ilustrasi kalender libur. - Image

Ilustrasi kalender libur.

JawaPos.com - Memasuki bulan Oktober tahun 2023, sungguh tak terasa jika tahun ini segera berakhir.

 
Berbagai momen menarik banyak terjadi di tahun dengan shio anjing atau tahun 2023, yang sebentar lagi akan segera berakhir.
 
Tinggal dua bulan lagi, maka tahun 2023 akan berakhir dan segera menyambut tahun baru 2024.
 
Tentunya banyak yang menantikan tanggal tanggal merah pada setiap kalender 2024 untuk bisa merasakan libur dan cuti bersama demi menikmati waktu rehat.
 
Surat Keputusan Bersama (SKB) telah resmi dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait hari libur dan cuti bersama tahun 2024.
 
Penetapan tersebut tertuang dalam SKB Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023.
 
Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024:
 
Januari
1 (Tahun Baru Masehi 2024)
 
Februari
8 (Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW)
9 (Cuti Bersama Imlek 2575 Kongzili)
10 (Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili)
 
 
Maret
11 (Nyepi, Tahun Baru Saka 1946)
12 (Cuti Bersama Nyepi, Tahun Baru Saka 1946)
29 (Wafat Isa Almasih)
31 (Hari Paskah)
 
April
10-11 (IdulFitri 1445 Hijriah)
8,9,12,15 (Cuti Bersama IdulFitri 1445 Hijriah)
 
Mei
1 (Hari Buruh Nasional)
9 (Kenaikan Isa Almasih)
10 (Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih)
23 (Waisak 2568 BE)
24 (Cuti Bersama Waisak 2568 BE)
 
Juni
1 (Hari Lahir Pancasila)
17 (IdulAdha 1445 Hijriah)
18 (Cuti Bersama IdulAdha 1445 Hijriah)
 
 
Juli
7 (Tahun Baru Islam 1446 Hijriah)
 
Agustus
17 (Hari Raya Kemerdekaan Republik Indonesia)
 
September
16 (Maulid Nabi Muhammad SAW)
 
Desember
25 (Hari Natal)
26 (Cuti Bersama Hari Natal)
 
Dari daftar hari libur dan cuti bersama di atas, bulan Oktober dan November siap-siap full warna hitam kalendernya.
 
Kedua bulan tersebut tidak ada hari libur dan juga cuti bersama.
 
Untuk yang ingin menyiapkan rencana me time bisa simpan tanggal pentingnya ya, supaya hari libur dan cuti bersama bisa me-recharge tenagamu kembali.***
 
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore