Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 September 2023 | 19.48 WIB

Hari Pertama CPNS 2023 Dibuka! Berikut Link Pendaftaran dan Pilihan Formasi

Ilustrasi, CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka, Persiapkan Diri Anda dengan Dokumen yang Dibutuhkan. - Image

Ilustrasi, CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka, Persiapkan Diri Anda dengan Dokumen yang Dibutuhkan.

- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang sesuai.

4. Unggah Dokumen:

- Unggah dokumen yang diperlukan dengan format dan ukuran yang ditentukan.

5. Cetak Kartu:

- Jika sudah selesai, periksa resume Anda dan akhiri pendaftaran.

- Selanjutnya, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun."

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda telah berhasil mendaftar untuk CPNS 2023.

SYARAT PENDAFTARAN CPNS 2023

Syarat Umum:

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, berikut persyaratan umum CPNS.

  1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Baca Juga: Terbaru! Kemenpan RB Tetapkan Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023

Dokumen yang Perlu Disiapkan:

  1. Fotokopi ijazah terakhir serta transkrip nilai
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi Akta kelahiran
  4. Pas foto
  5. Surat pernyataan penempatan di mana pun
  6. CV (Curriculum Vitae)

Itu lah informasi lengkap mengenai pembukaan pendaftaran CPNS 2023, termasuk tautan pendaftaran, formasi yang tersedia, langkah-langkah pendaftaran, dan persyaratannya. Semoga informasi ini berguna bagi Anda!

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore