
Contoh pas foto yang sesuai dengan ketentuan.
JawaPos.com – Persiapan untuk menyongsong pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 semakin dekat. Demi kelancaran pendaftaran CPNS 2023, para pendaftar harus segera mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan salah satunya adalah pas foto.
Pas foto yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran CPNS 2023 memiliki ketentuan khusus. Kebutuhan dokumen seperti pas foto memiliki pengaruh besar terhadap tingkat kelulusan pada tahap seleksi administrasi.
Maka dari itu, simak ketentuan pas foto yang digunakan dalam pendaftaran CPNS 2023 berikut ini.
Ketentuan Pas Foto Pendaftaran CPNS 2023:
- Latar belakang foto berwarna merah.
- Menggunakan pakaian bebas dan rapi (boleh menggunakan jas dan kemeja tidak harus berwarna putih).
- Ukuran foto yang diunggah minimal 100 KB dan maksimal 300 KB.
- Wajah harus terlihat jelas.
- Bisa menggunakan foto tahun lalu dengan syarat wajah tidak mengalami perubahan.
- Format pas foto JPG atau JPEG.
- Bentuk pas foto yang diunggah adalah potrait.
Selain syarat pas foto yang wajib dipahami oleh calon pendaftar CPNS 2023, terdapat syarat umum lainnya yang harus dipenuhi, yakni:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana penjara.
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Bukan anggota pengurus partai politik.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan Kepolisian.
- Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI dan sejenisnya.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan instansi.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
