
Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti saat menjadi pembicara Sosialisasi Empat Pilar MPR di hadapan sekitar 50 pengasuh pondok pesantren se-Jawa Timur, di Surabaya, pada Minggu (28/6). Antara
JawaPos.com–Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mahmud Mattalitti menegaskan lima sila dalam Pancasila sudah final dan tidak bisa diperas lagi dalam pemaknaan trisila atau ekasila.
”Karena seluruh sila tersebut saling berurutan dari sila pertama hingga melahirkan tujuan hakiki bangsa ini di sila kelima,” ujar La Nyalla seperti dilansir dari Antara di hadapan sekitar 50 pengasuh pondok pesantren se-Jawa Timur, di Surabaya.
Menurut La Nyalla, Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran agama, termasuk Islam, yang artinya bukan ancaman. Justru komunisme dan kapitalisme ancaman sebenarnya bagi Pancasila.
Menurut La Nyalla makna Pancasila pada sila pertama memiliki arti ber-Tuhan. Artinya melaksanakan ajaran agamanya, lalu sila kedua berarti rakyat di negeri ini memiliki moral, akhlak dan adab, serta sikap yang baik dan luhur. ”Dengan situasi itu, masyarakat Indonesia akan bersatu dengan saling menghargai perbedaan suku dan agama serta perbedaan lainnya,” tutur La Nyalla.
Dalam situasi itu, kata dia, terwujudlah sila ketiga yang terjadi atas kesadaran diri, bukan atas paksaan atau tekanan. ”Lalu apa yang terjadi setelah orang-orang menjalankan agamanya dan orang-orang beradab ini bersatu. Maka muncullah orang-orang bijaksana sebagai perwakilan untuk bermusyawarah dengan tujuan menemukan pemimpin bangsa ini. Itulah makna sila keempat,” terang La Nyalla.
Jika keempat sila telah dilaksanakan, lanjut dia, terwujud sila kelima yang merupakan cita-cita akhir para pendiri bangsa ini, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
La Nyalla juga menilai wajar adanya banyak penolakan RUU HIP dari seluruh elemen bangsa, terutama MUI, NU, dan Muhamadiyah karena bermuara pada sikap dan pandangan umat Islam bahwa Pancasila itu sudah final dan sama sekali tidak bertentangan dengan Islam.
”Bahkan, sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Alquran. Tidak perlu diberi tafsir baru lagi, apalagi dimaknai dalam trisila dan ekasila,” ujar La Nyalla.
Karena itu, lanjut dia, DPD sepakat membentuk tim kerja untuk menelaah lebih dalam dan komprehensif terhadap RUU HIP, lalu menyatakan sikap secara kelembagaan tentang apakah RUU harus disederhanakan hanya sebagai payung hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) atau memang tidak perlu ada.
Sementara itu, kegiatan sosialisasi empat pilar itu, dihadiri anggota Komisi Kajian Konstitusi MPR Jamal Aziz, Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, dan beberapa tokoh lain dengan menerapkan protokol kesehatan.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=eEPBzf6QpIg
https://www.youtube.com/watch?v=nsxVjMXeNMg
https://www.youtube.com/watch?v=7bPg-Yj93Ro

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
