Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Mei 2020 | 03.09 WIB

Bukan Pelonggaran, Pemerintah Pakai Istilah Pengurangan PSBB

Menko PMK Muhadjir Effendy saat menggelar Rapat Tingkat Menteri (RTM) membahas soal revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020 di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020). Hadir dalam rapat tersebut Menteri Pariw - Image

Menko PMK Muhadjir Effendy saat menggelar Rapat Tingkat Menteri (RTM) membahas soal revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020 di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020). Hadir dalam rapat tersebut Menteri Pariw

JawaPos.com - Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan istilah baru yang berkaitan dengan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut Muhadjir, pemerintah akan menerapkan pengurangan PSBB. Jadi istilahnya bukan pelonggarkan PSBB, sebagai bentuk penanganan terkait pandemi virus Korona atau Covid-19 di tanah air.

"Ingin saya tekankan, Bapak Presiden mengingatkan kembali tidak ada pelonggaran PSBB, bahwa akan ada pengurangan pembatasan iya," ujar Muhadjir usai rapat bersama dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/5).

Muhadjir menjelaskan, pemerintah tidak memakai kata pelonggaran PSBB karena pemerintah tidak ingin menimbulkan persepsi dari kata longgar tersebut. Karena menurutnya melonggarkan bisa diinterpretasi dengan tindakan seenaknya saja.

"Harus kita jelaskan jangan sampai masyarakat menyaksikan longgar itu semua gue, padahal tidak boleh seenaknya," katanya.

Menurut Muhadjir, walaupun adanya pengurangan PSBB. Tapi pemerintah meminta masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat di tengah pandemi virus Korona.

Ia juga mencontohkan, jika nantinya restoran atau rumah makan mulai dibuka kembali. Maka harus pemilik restoran dan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Tetap harus mematuhi protokol mengenai bagaimana datang atau makan di restoran," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, sampai saat ini dirinya belum memutuskan adanya pelonggaran PSBB di tengah pandemi virus Korona di tanah air.

"Saya ingin tegaskan belum adanya kebijakan pelonggaran PSBB," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakart, Senin (18/5).

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi tidak ingin adanya pesan yang disebarkan ke masyarakat mengenai adanya pelonggaran PSBB. Sebab sampai saat ini pemerintah belum memutuskan pelonggaran PSBB.

"Karena jangan sampai muncul kekeliruan ditangkap masyarakat sudah mulai melonggarkan PSBB," tegasnya.

Jokowi menambahkan, kebijakan pelonggaran PSBB hanyalah sebatas wacana dari pemerintah. Pemerintah sampai saat ini masih melakukan kajian terhadap wacana pelonggaran PSBB tersebut.

"Hal itu karena masih dibutuhkan masih data-data di ‎lapangan," pungkasnya.

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=yzFL_FIfIhA

https://www.youtube.com/watch?v=IcFjZuDgpOk

https://www.youtube.com/watch?v=A9T_JUrKV68

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore