
Menko PMK Muhadjir Effendy saat menggelar Rapat Tingkat Menteri (RTM) membahas soal revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020 di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020). Hadir dalam rapat tersebut Menteri Pariw
JawaPos.com - Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan istilah baru yang berkaitan dengan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurut Muhadjir, pemerintah akan menerapkan pengurangan PSBB. Jadi istilahnya bukan pelonggarkan PSBB, sebagai bentuk penanganan terkait pandemi virus Korona atau Covid-19 di tanah air.
"Ingin saya tekankan, Bapak Presiden mengingatkan kembali tidak ada pelonggaran PSBB, bahwa akan ada pengurangan pembatasan iya," ujar Muhadjir usai rapat bersama dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/5).
Muhadjir menjelaskan, pemerintah tidak memakai kata pelonggaran PSBB karena pemerintah tidak ingin menimbulkan persepsi dari kata longgar tersebut. Karena menurutnya melonggarkan bisa diinterpretasi dengan tindakan seenaknya saja.
"Harus kita jelaskan jangan sampai masyarakat menyaksikan longgar itu semua gue, padahal tidak boleh seenaknya," katanya.
Menurut Muhadjir, walaupun adanya pengurangan PSBB. Tapi pemerintah meminta masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat di tengah pandemi virus Korona.
Ia juga mencontohkan, jika nantinya restoran atau rumah makan mulai dibuka kembali. Maka harus pemilik restoran dan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Tetap harus mematuhi protokol mengenai bagaimana datang atau makan di restoran," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, sampai saat ini dirinya belum memutuskan adanya pelonggaran PSBB di tengah pandemi virus Korona di tanah air.
"Saya ingin tegaskan belum adanya kebijakan pelonggaran PSBB," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakart, Senin (18/5).
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi tidak ingin adanya pesan yang disebarkan ke masyarakat mengenai adanya pelonggaran PSBB. Sebab sampai saat ini pemerintah belum memutuskan pelonggaran PSBB.
"Karena jangan sampai muncul kekeliruan ditangkap masyarakat sudah mulai melonggarkan PSBB," tegasnya.
Jokowi menambahkan, kebijakan pelonggaran PSBB hanyalah sebatas wacana dari pemerintah. Pemerintah sampai saat ini masih melakukan kajian terhadap wacana pelonggaran PSBB tersebut.
"Hal itu karena masih dibutuhkan masih data-data di lapangan," pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=yzFL_FIfIhA
https://www.youtube.com/watch?v=IcFjZuDgpOk
https://www.youtube.com/watch?v=A9T_JUrKV68

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
