Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 November 2018 | 23.02 WIB

Kepala Basarnas Akui Tak Punya Alat untuk Cari CVR

Tim penyelam dari Basarnas ketika mengevakuasi bagian black box FDR di perairan Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Basarnas mengaku tak memiliki alat-alat untuk mencari CVR - Image

Tim penyelam dari Basarnas ketika mengevakuasi bagian black box FDR di perairan Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Basarnas mengaku tak memiliki alat-alat untuk mencari CVR

JawaPos.com - Proses evakuasi korban dan bangkai pesawat Lion Air PK-LQP sudah memasuki hari ke-10, Rabu (7/11). Sebanyak 186 kantung jenazah telah diserahkan ke RS Polri Kramatjati untuk proses identifikasi. Namun hingga saat ini, search and rescue (SAR) belum berhasil menemukan black box Cockpit Voice Recorder (CVR).


Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Muhammad Syaugi mengatakan, pihaknya akan fokus melakukan pencarian korban dengan perpanjangan waktu selama tiga hari. Namun, pencarian CVR bukan kewenangan Basarnas.


"Bukan tim Basarnas tugasnya mencari itu (CVR)," kata Syaugi di Dermaga JICT 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (7/11).


Syaugi menuturkan, teknologi untuk menemukan CVR hanya dimiliki oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Namun jika sinyal CVR ditemukan dalam waktu tiga hari ke depan, tim penyelam Basarnas akan membantu.


"Jadi alat-alat itu adalah punya KNKT dan BPPT bukan di Basarnas. Kita mendukung penyelam-penyelam," ucap Syaugi.


Kendati demikian, sambung Syaugi, pihaknya akan lebih fokus melakukan evakuasi korban dengan kemampuan yang dimiliki tim Basarnas.


"Akan kita intefsifkan radius 250 meter, kita mempunyai 220 tim untuk mencari korban," terang Syaugi.


Lebih jauh, jenderal bintang tiga TNI AU ini menyebut pihaknya akan siap membantu jika CVR milik pesawat Boeing 737 Max 8 itu ditemukan.


"Jadi polanya seperti itu, utama kita mencari korban, kalau itu sudah tidak ada lagi ya kita tutup. Tapi untuk CVR itu kewenangan KNKT dan BPPT, mereka memang meminta bantuan tim penyelam, kami dukung," tandas Syaugi.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore