Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 April 2020 | 04.07 WIB

PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi Diperpanjang Selama 14 Hari

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Senin (27/4).  Humas Pemprov Jawa Barat/Antara - Image

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Senin (27/4). Humas Pemprov Jawa Barat/Antara

JawaPos.com–Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) akan diperpanjang selama 14 hari mulai Rabu (29/4). Sejak PSBB diterapkan pada 15 April di Bodebek, terjadi penurunan tren persebaran penularan Covid-19, terutama di tiga wilayah yaitu Bogor dan Kabupaten Bogor serta Depok.

Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil mengatakan, masih terdapat kenaikan kasus di Bekasi dan Kabupaten Bekasi sehingga menjadi salah satu alasan perlunya perpanjangan masa PSBB Bodebek.

”Perpanjangan masa PSBB Bodebek selama 14 hari ke depan mulai Rabu (29/4) besok, sudah diputuskan. Jadi berita (kabar) ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil khususnya di tiga wilayah,” ujar Ridwan seperti dilansir dari Antara pada Senin (27/4).

Secara umum, lanjut dia, terjadi penurunan kasus Covid-19 hingga 38,5 persen di PSBB Jabodetabek. Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran Covid-19. Selain PSBB Bodebek, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan mengevaluasi PSBB Bandung Raya yang hingga Senin (27/4) baru menjejak hari keenam.

Ridwan mengatakan, status perpanjangan PSBB Bandung Raya akan diputuskan minggu depan. ”Hal yang sama akan kami evaluasi pada minggu depan untuk PSBB Bandung Raya,” tutur Ridwan.

Hingga Senin (27/4) pukul 16.43 WIB, terdapat 912 kasus positif Covid-19, 93 orang sembuh, dan 77 orang meninggal dunia. Sementara itu, terdapat total 39.043 orang dalam pemantauan (ODP) dengan 8.935 orang masih dalam proses pemantauan serta total 4.373 pasien dalam pengawasan (PDP), 2.049 orang masih dalam pengawasan.

”Lalu terkait penanganan kesehatan secara umum, sudah hampir 100 ribu tes masif yang kami lakukan dengan metode RDT (Rapid Diagnostic Test) hasilnya 2.000-an positif, akan kita tindak lanjuti dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction),” ujar Ridwan.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=4iQdkZgB-i4

 

https://www.youtube.com/watch?v=qhR5BNOKrmE


https://www.youtube.com/watch?v=AAzfQ4DYCzs

 

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore