
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
JawaPos.com - Istana Kepresidenan secara tegas menolak surat permintaan karantina wilayah atau lockdown dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Karena, Presiden Joko Widodo lebih menginginkan Pemerintah Daerah dapat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan darurat sipil.
"Tidak diterima, itu otomatis ditolak. Walaupun ada kebijakan, sebenarnya bisa dikerjakan nanti oleh pemda dengan istilah isolasi terbatas. Ada tingkat RT, RW, desa/kelurahan dengan kebijakan Gubernur, misalnya," kata juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman dikonfirmasi, Selasa (31/3).
Fadjroel menyampaikan, pada tingkat wilayah dengan skala nasional maupun provinsi untuk melakukan karantina wilayah harus persetujuan Presiden. Namun, Presiden Jokosi tak menginginkan adanya karantina wilayah selevel nasional maupun provinsi. "Yang dibahas saat ini PSBB pendisiplinan hukum saja," ujar Fadjroel.
Alasan Jokowi tak menginginkan lockdown, kata Fadjroel, tak ingin Indonesia bernasib sama seperti India dan Italia. Pasalnya, keputusan lockdown di kedua negara tersebut justru memicu keributan sosial. "Presiden melihat kalau karantina wilayah itu dengan kasus India, kasus Italia, itu ternyata menimbulkan kekacauan sosial. Kalau tidak direncanakan secara terukur," ujar Fadjroel.
Oleh karena itu, kebijakan pembatasan sosial berskala besar dan darurat sipil merupakan kewenangan yang ditempuh kepala negara untuk menekan curva penyebaran virus korona atau Covid-19. Maka dari itu, Pemerintah Daerah harus lebih mensosialisasikan kebijakan jaga jarak aman atau physical distancing. "Oleh Pak Jokowi ditambah dengan pendisiplinan hukum melalui maklumat Kapolri," jelas Fadjroel.
Anies Surati Jokowi
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menerapkan karantina wilayah atau lockdown di ibu kota. "Keputusan mengenai karantina wilayah itu ada di kewenangan pemerintah pusat. Kami di Jakarta memang mengusulkan itu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (30/3).
Anies menerangkan, dalam usulan tersebut dia menyampaikan bahwa setidaknya ada 5 sektor yang harus tetap beroperasi meskipun lockdown diterapkan. Yakni sektor energi, pangan, kesehatan, komunikasi dan keuangan.
"Kalau langkah, kita menyiapkan semua skenario. Hari-hari ini kita mengatur itu semua termasuk menyusun distribusi logistik untuk masyarakat," tukasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=pdIbQlpYKeQ
https://www.youtube.com/watch?v=OjsObdDou8Y
https://www.youtube.com/watch?v=TfbKyiq7PyM
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022