Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 Agustus 2023 | 06.05 WIB

Tanggal Pemasangan Bendera Merah Putih Menurut Setneg

Peserta membentangkan Bendera Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (28/8/2022). Sebanyak 50.000 orang membentangkan bendera merah putih sepanjang 1.700 meter dari kawasan Monas hingga Bundaran Hotel Indonesia dalam rangka mempe - Image

Peserta membentangkan Bendera Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (28/8/2022). Sebanyak 50.000 orang membentangkan bendera merah putih sepanjang 1.700 meter dari kawasan Monas hingga Bundaran Hotel Indonesia dalam rangka mempe

JawaPos.com - Pemasangan bendera merah putih merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk ikut menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sekretis Negara Republik Indonesia Nomor: B-523/M/S/TU.00.04/06/2023.
 
Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Sekretaris Negara telah menyampaikan tema, logo,dan partisipasi guna menyemarakkan HUT kemerdekaan RI tahun 2023 yang ke-78. Tema yang diambil pada perayaan tahun ini adalah "Terus Melaju untuk Indonesia Maju". 
 
 
Guna menyemarakkan peringatan HUT RI Tahun 2023, Pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak  bertempat di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1  sampai 31 Agustus 2023.
 
 
Selain menghimbau memasang bendera merah putih, surat edaran tersebut juga menghimbau untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lain di lingkungan masyarakat secara serentak dimulai sejak tanggal 20 Juni 2023.
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore