Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Juli 2023 | 20.47 WIB

Resmi Dibuka! Berikut Tata Cara Mendaftar CPNS dan PPPK 2023

Ilustrasi Pelaksanaan Seleksi CPNS. (menpan.go.id) - Image

Ilustrasi Pelaksanaan Seleksi CPNS. (menpan.go.id)

JawaPos.com – Jadwal pendaftaran CPNS 2023 telah resmi dibuka pada September mendatang. Bagi para calon pendaftar wajib mengetahui bagaimana alur pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Memiliki alur yang sama seperti sebelumnya, CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Perlu diperhatikan sebelum mendaftar CPNS dan PPPK 2023, langkah pertama untuk dapat mengikuti seleksi tersebut adalah memiliki akun SSCASN BKN. Berikut merupakan tata cara melakukan pendaftaran online melalui SSCASN, di antaranya:

Daftar Akun SSCASN

  1. Buka laman SSCASN https://sscasn.bkn.go.id./
  2. Klik ‘Registrasi’
  3. Isi informasi ‘Data Pribadi’ yang diminta
  4. Unggah scan KTP beserta foto diri (swafoto)
  5. Masukkan kode CHAPTA
  6. Klik ‘Submit’

Setelah mendaftar dan memiliki akun SSCASN, lakukan proses selanjutnya dengan cara log in dan cetak kartu.

Login dan Cetak Kartu SSCASN

  1. Lakukan Log ini pada akun SSCASN yang telah didaftarkan
  2. Lengkapi informasi ‘data diri’ secara lengkap
  3. Pilih ‘Jenis Seleksi dan Formasi’ CPNS
  4. Unggah dokumen yang diperlukan
  5. Cetak kartu SSCASN
Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore