Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Agustus 2017 | 23.08 WIB

‎CBA: Rumah Jabatan Anggota DPR Tidak Boleh Ditempati Orang Lain

Ilustrasi:Gedung MPR/DPR/DPD. - Image

Ilustrasi:Gedung MPR/DPR/DPD.

JawaPos.com - Saat ini komplek perumahan para anggota DPR banyak yang tidak diisi oleh anggota dewan, melainkan para staf-stafnya. Apalagi ditambah dengan adanya wacana pembangunan apartemen. Untung saja wacana pembangunan apartemen tidak dilanjutkan.


Direktur Center fot Budget Analiysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, tidak seharusnya para staf tinggal di rumah dinas anggota dewan. Sebab rumah diperuntukan hanya untuk para anggota dewan.


Oleh sebab itu, dia meminta Sekretaris Jenderal DPR Achmad Juned melakukan pengusiran kepada para staf tersebut. Karena para staf bukan orang yang berwenang tinggal di sana.


"Ini Sekjen lumpuh, dia mempunyai kewenangan mengusir orang yang tidak berhak menempati," ujar Uchok kepada JawaPos.com, Rabu (23/8).


Apabila tidak dilakukan Uchok mengaku akan mendorong Sekretaris Jenderal DPR tersebut. Sehingga ke depan para anggota dewan tidak lagi meminta fasilitas mewah seperti pembangunan apartemen.


"Ini Sekjen tidur mulu nih, kan memang staf tidak berhak menempati," katanya.


Sebelumnya pembangunan apartemen para anggota dewan yang digagas oleh Wakil ‎Ketua DPR Fahri Hamzah, akhirnya dibatalkan.


Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, alasan pembatalan tersebut sudah ada perumahan bagi para anggota DPR. Apa rumah bagi para anggota DPR yang sudah ada digunakan terlebih dahulu.


‎Novanto mengaku pengambilan keputusan itu lewat diskusi langsung bersama Fahri Hamzah. Menurutnya, banyak yang lebih penting ketimbang pembangunan apartemen untuk anggota dewan.


Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore