
dik Senior KPK, Novel Baswedan untuk pertama kalinya pasca insiden penyiraman air keras, kembali menjalankan salat subuh di Masjid Al Ikhsan, Jumat (23/2). Tampak Novel dikawal sejumlah personel Kokam.
JawaPos.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku sampai saat iniakan tetap fokus terhadap penyembuhan mata kirinya yang harus mendapat perawatan serius.
Meski telah kembali ke Jakarta, Novel belum kembali bertugas melakukan penyidikan terhadap sejumlah korupsi yang ditangani KPK.
"Saya kira, saya fokus pengobatan dulu," kata Novel usai menjalani ibadah salat subuh di masjid Al Ikhsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (23/2).
Menurut Novel, dirinya setiap hari harus menjalani pengobatan selama tiga jam sekali untuk proses penyembuhan matanya.
Oleh karena itu, segala aktivitas lainnya belum bisa dikerjakan secara khusus.
"Tidak ingin bertemu (siapapun), saya fokus pengobatan memang sehari-hari pengobatan tiga jam sekali saya pakai obat," ungkap Novel.
Meski demikian, Novel meminta didoakan agar proses penyembuhan matanya bisa berjalan lancara.
"Ya saya mohon doanya saja," pungkas Novel.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
