Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Juli 2022 | 13.26 WIB

Komisi III DPR Bakal Revisi UU Narkotika untuk Legalitas Ganja Medis

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (30/6) sore bersama orang tua dari Pika yang mengidap penyakit Cerebral Palsy (CP), Santi Warastuti, beserta kuasa hukumnya Singgih Tomi Gumilang. Selain itu, turut hadir peneliti ganja dari Universitas Syiah Kuala Prof Musri Musman. RDP terebut membahas masalah legalitas ganja medis dan digelar di Ruang Rapat Banggar, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa menyatakan, pihaknya akan menyerap aspirasi dengan membuka kemungkinan revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menyerap aspirasi tentang kemungkinan ke depan UU Narkotika kita keluarkan penggolongan ganja dari Golongan I menjadi Golongan II atau III agar bisa diakses oleh masyarakat yang membutuhkan dari aspek kesehatan,” kata Desmond di Kompleks Parlemen.

Desmond menegaskan, perumusan pasal-pasal dalam UU Narkotika ke depan tetap melakukan pembatasan-pembatasan yang sifatnya pengawasan. Komisi III DPR RI juga akan mengundang tiga lembaga yaitu Menteri Kesehatan, BNN, dan Polri untuk melokalisir wilayah-wilayah dalam konteks pengawasan tentang ganja agar tidak ditafsirkan liar.

Berdasarkan paparan peneliti ganja dari Universitas Syiah Kuala, Prof Musri Musman, lanjut Desmond, memberikan perspektif baru mengenai ganja untuk kebutuhan medis. Pimpinan Komisi III DPR RI bahkan diberikan buku 'Hikayat Pohon Ganja'.

“Kami semakin memahami bagaimana merumuskan UU yang baru ke depan lebih representatif dan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dari aspek kesehatan,“ ungkap Desmond.

Meski demikian, Komisi III DPR RI tidak akan melibatkan Komisi IX DPR RI. Karena konteksnya membahas permasalahan UU. “Ini kan Panja Komisi III, kita yang bikin UU-nya tidak melihat aspek kesehatannya. Tapi, kami melibatkan nanti aspirasi dari Menteri Kesehatan dalam perundang-undangan,” ujar Desmond.

Lebih lanjut, Desmond menyatakan pihaknya bakal melakukan Forum Group Discussion (FGD) soal ganja untuk medis ini dengan melibatkan banyak ahli dan pakar. Sebab, jutaan anak Indonesia yang mengidap Ceberal Palsy harus diantisipasi ke depannya.

“Kita akan lakukan FGD melibatkan pakar kesehatan IDI macam-macam, mana zat yang harus dikeluarkan dan mana zat yang harus ditambah. Yang jelas ada zat kimia dan non kimia. Yang kimia sudah jelas dampaknya, yang non kimia seperti daun ganja ini harus ada kajian yang lebih moderat dan manfaatnya,” pungkas Desmond.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore