Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Februari 2025 | 06.40 WIB

Netizen Sayangkan Agnez Mo Tak Izin Bawakan Lagu Ari Bias hingga Didenda Rp 1,5 Miliar

Penyanyi kondang Agnez Monica atau yang dikenal Agnez Mo melakukan perekaman KTP elektronik di Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (29/8). (Istimewa) - Image

Penyanyi kondang Agnez Monica atau yang dikenal Agnez Mo melakukan perekaman KTP elektronik di Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (29/8). (Istimewa)

 
JawaPos.com - Penyanyi Agnez Mo kena denda Rp 1,5 miliar berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Penyebabnya, pelantun Coke Bottle tidak minta izin ketika membawakan lagu Bilang Saja milik Ari Bias untuk kepentingan komersial.
 
Ahmad Dhani selaku sahabat Agnez Mo ternyata sudah sekitar satu tahun belakangan berusaha memediasi pelantun Matahariku dengan Ari Bias. Namun hal itu menemui jalan buntu mengingat Agnez tidak merespons niat baiknya.
 
Hal itu diungkapkan Ahmad Dhani di Instagram pribadinya setelah adanya putusan pengadilan menyatakan bahwa Agnez Mo bersalah dan dia pun diminta bayar ganti rugi Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
 
Pada kolom komentar unggahan Ahmad Dhani tersebut, netizen menyayangkan Agnez Mo tidak merespons secara positif niat suami Mulan Jameela untuk mendamaikannya.
 
"Berarti Pakdhe @ahmaddhaniofficial nggak dianggap penting oleh Agnez. Sudah ramein saja Pakdhe," komentar salah satu netizen.
 
"Belagu amat dihubungi selama setahun nggak ada respons," timpal yang lainnya.
 
 
Banyak netizen menyayangkan sikap Agnez Mo yang tidak menghargai pencipta lagu. Padahal, keberadaan pencipta lagu sangat penting bagi seorang penyanyi.
 
"Ternyata yang tidak menghargai karya seni orang-orang seni sendiri," ujar salah satu warganet.
 
"Padahal penyanyi besar. Harusnya jadi contoh yang baik untuk menghargai karya orang," timpal yang lainnya.
 
"Berkarir di luar negeri tapi ternyata nggak tahu soal hak cipta, parah banget Agnez Mo. Padahal lu penyanyi juga, buat fansnya Agnez nggak usah menutup mata dengan tetap ngefans padahal salah. Jangan jadi fans yang fanatik buta kalau idola lu lakuin kesalahan kayak Agnez."
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore