Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Januari 2024 | 22.45 WIB

Haechan NCT Membayar Denda Karena Dikonfirmasi Menggunakan Rokok Elektronik di Dalam Ruangan Latihan

Haechan NCT./ Soompi - Image

Haechan NCT./ Soompi

JawaPos.com - Haechan NCT tertangkap kamera dan diduga sedang menghisap rokok elektrik dalam video latihan untuk single musim dingin NCT 127 berjudul Be There For Me.

Dilansir JawaPos.com dari Allkpop, dalam video yang diunggah SM Entertainment pada Rabu (10/1) tersebut, Haechan terlihat menghisap rokok elektrik di tangannya sambil berjalan di ruang latihan selama beberapa detik.

Pada 11 Januari 2024, SM Entertainment mengonfirmasi hal tersebut dan mengatakan bahwa Haechan akan membayar denda karena menggunakan rokok elektronik di dalam ruangan.

“Kami mengkonfirmasi bahwa Haechan menggunakan rokok elektronik di dalam ruangan dalam konten latihan koreografi NCT 127 yang dirilis pada tanggal 10,” ujar mereka.

SM Entertainment pun berencana untuk membayar denda terkait masalah tersebut pada pusat kesehatan masyarakat setempat hari ini.

“Kami sangat meminta maaf karena telah menyebabkan kekhawatiran banyak orang melalui tindakan ceroboh kami,” tambah agensi tersebut.

Mereka juga mengatakan akan memberikan perhatian khusus untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.

Denda tersebut berdasarkan hukum di Korea Selatan yang melarang merokok di sembarang tempat, termasuk untuk rokok elektronik.

Rokok elektrik hanya boleh digunakan di tempat yang telah disediakan, begitu pula dengan merokok yang tidak diperbolehkan dilakukan di halte bus, alun-alun kota, dan banyak tempat umum luar ruangan lainnya, serta di dalam restoran, bar, dan kafe dengan luas lebih dari 150 meter persegi.

Single Be There For Me telah dirilis pada 22 Desember 2023 lalu dan video latihan koreografi tersebut dipastikan terjadi sebelum tanggal itu.

Video tersebut beredar di komunitas online Korea Selatan dan mendapatkan banyak komentar dari netizen negara tersebut.

“Saya belum pernah berurusan dengan seseorang yang begitu kasar sehingga mereka merokok di dalam ruangan, di tempat yang sama dengan saya. Saya tidak tahu apakah saya beruntung atau apa, tetapi bagi saya, secara umum itulah seberapa baik orang Korea mematuhi undang-undang merokok. Jadi mengapa selebriti tidak mengikuti hukum yang sama?" ujar salah satu dari mereka.

"Jika dia merokok di sana, kemungkinan besar dia mendapat izin dari perusahaan untuk melakukannya…" kata yang lainnya.

"Saya yakin merokok di dalam gedung itu ilegal. Dendanya USD 78,00 (sekitar Rp 1,2 juta)," tulis yang lain.

Saat ini, Haechan bersama anggota NCT 127 lainnya berangkat ke Jakarta untuk bersiap melangsungkan konser bertajuk NEO CITY: The Unity in Jakarta, Sabtu-Minggu, 13-14 Januari 2024.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore