
Vokalis God Bless, Ahmad Albar.
JawaPos.com - Tak lagi muda ternyata tak menghalangi langkah band rock legendaris, God Bless untuk terus berkarya. Mereka berencana meluncurkan album baru. Kabar bahagia tersebut disampaikan sang vokalis, Ahmad Albar.
Ditemui usai manggung di acara penutupan bursa, Rabu (31/1), Ahmad Albar mengungkapkan bahwa album baru God Bless akan diluncurkan pada Mei 2018.
"Kita tetap bermusik. Album baru rencana keluar Mei nanti, materi udah selesai kita tulis, temanya masih seputar kritik sosial, ada tentang lingkungan juga, macam-macam," kata Ahmad Albar.
Kemudian, dia memastikan bahwa God Bless tetap mengusung genre musik rock dalam album baru nanti. Walaupun, pria 71 tahun ini enggan membocorkan seputar materi lagu dalam album tersebut.
"Rock terus pastinya," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, selama lebih dari 35 tahun wara-wiri di blantika musik tanah air, God Bless setidaknya sudah menelurkan 7 album, yakni God Bless (1975), Cermin (1982), Semut Hitam (1988), Raksasa (1989), Apa Kabar (1997), 36th (2009), dan Cermin 7 (2017).

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
