Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 November 2023 | 01.22 WIB

Permudah Konser di Jakarta, Imigrasi Terapkan Visa Khusus untuk Kedatangan Coldplay ke Indonesia

Konser Coldplay. (Instagram/@coldplay) - Image

Konser Coldplay. (Instagram/@coldplay)

JawaPos.com - Grup band asal Inggris, Coldplay akan membuka konser pertamanya di Indonesia pada hari ini, Rabu (15/11) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

Coldplay sendiri sudah tiba di Indonesia sejak kemarin, diketahui dari unggahan foto sang vokalis, Chris Martin saat berjalan kaki di sekitar Jakarta.

Saat terbang ke Indonesia, Chris Martin dan rekan-rekannya rupanya punya hak spesial karena menggunakan visa jenis baru yang diluncurkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada September 2023 lalu.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim melalui siarang resminya.

Dalam keterangannya, Silmy mengatakan bahwa kedatangan Coldplay di Jakarta rupanya memakai visa Music and Art.

“Pemerintah berupaya menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi kegiatan/event internasional yang diperhitungkan. Untuk itu Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan music and art visa, dengan persyaratan yang ringkas dan pengajuannya juga sangat mudah, dilakukan secara online,” tutur Silmy pada Selasa (14/11).

Silmy mengatakan, hadirnya visa Music and Art memang diperuntukkan untuk memudahkan bagi para seniman yang ingin datang ke Indonesia.

Jadi musisi seperti Coldplay yang menggelar konser di Indonesia tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.

Adanya inovasi baru ini disederhanakan oleh Ditjen Imigrasi karena para seniman dari mancanegara hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia.

“Pekerjaan yang dilakukan oleh grup band atau penyanyi mancanegara di Indonesia juga tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal," ungkap Silmy.

"Selain itu, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) tidak ada di luar negeri sehingga jika dipersyaratkan akan menjadi hal yang tidak lazim. Permohonan music and art visa dapat dilakukan langsung oleh pihak penyelenggara acara atau promotor melalui website evisa.imigrasi.go.id,” ujarnya.

Silmy menjelaskan secara rinci bahwa music and art visa yang diterbitkan untuk Coldplay dan krunya terdiri dari empat music performer visa (indeks C7A) serta 158 music performer’s crew visa (indeks C7B).

“Kita dukung Indonesia agar menjadi negara destinasi wisata musik dan seni. Indonesia punya banyak spot wisata yang alamnya indah dan budayanya sangat unik," kata Silmy.

"Jika semakin banyak orang (WNA) datang ke sini untuk nonton konser musik, kita membuka peluang bagi mereka untuk mengeksplorasi sisi-sisi menarik Indonesia yang lain sehingga mendatangkan devisa. Selain itu, dari sisi WNI juga tak perlu ke luar negeri untuk nonton konser,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kedatangan Coldplay di Jakarta merupakan konsernya yang pertama kali diadakan di Indonesia.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore