
Duo Serigala kembali menunjukkan karya terbaru berjudul Baby-Baby.
JawaPos.com - Meroket dengan lagu dan goyangan yang kontroversial, Duo Serigala siap kembali menunjukan karya terbaru. Pamela Safitri dan Ovi Sovianti kini disibukkan pembuatan video klip single kedua mereka berjudul Baby Baby (Tusuk-Tusuk). Lagu ini sebelumnya telah dirilis beberapa waktu lalu.
Proses pembuatan video klip Baby Baby dilakukan di salah satu studio kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Tema yang diambil lebih beragam. Pada scene pertama Pamela dan Ovi dituntun tampil casual oleh sutradara. Meskipun dikemas casual, Pamela yang memakai kaos biru dan Ovi berbaju pink tetap memperlihatkan keseksian mereka.
"Tema pertama ini emang casual, jadi kita kayak berdialog gitu sama pemeran cowok," kata Pamela kepada JawaPos.com disela syuting di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (19/10). "Nanti akan ada tampilan glamour juga di scene abis ini," sambung Ovi.
Background video klip pada tahap awal ini dibuat penuh warna. Dinding bercat warna-warni menambah kesan ceria sesuai dengan irama Baby Baby (Tusuk-Tusuk). (ded/jpg)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
