
Novel Baswedan saat diwawancarai Jawa Pos di Singapura beberapa waktu lalu. (Imam Husein/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang juga Direktur LBH Jakarta Alghiffary Aqsa, mempertanyakan pemanggilan Novel oleh Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus penyiraman air keras.
Alghiffary mengaku bingung atas pemanggilan tersebut. Pasalnya, sepengetahuan dia, kasus Novel ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Tidak jelas apakah kasus dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara. Tapi memang terakhir ada pemanggilan dari Polres Jakarta Utara kepada Novel Baswedan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/4).
Padahal, kata dia, beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya baru saja melakukan pemanggilan terhadap Novel. Alghiffary berharap, tidak akan ada pelimpahan kasus atau pun penyidik baru dalam kasus Novel. Hal itu guna memudahkan penyelidikan.
"Sebelumnya Polda Metro Jaya yang melakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Soal penyidik yang memeriksa jangan sampai orang yang baru lagi, yang baru pelajari kasusnya dan ahistoris dengan perkembangan yang sudah ada," tandasnya.
Sementara Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menegaskan, tidak ada pelimpahan kasus Novel atas pemanggilan Polres Metro Jakarta Utara. Hal itu semata-mata merupakan kerja tim gabungan kepolisian untuk mengungkapkan pelaku penyiraman air keras.
"Kasus Novel tidak ada pelimpahan, tetap ditangani tim gabungan Polda Metro Jaya yang dibentuk. Proses pemanggilan yang dilakukan Polres maupun Polda merupakan kerja tim gabungan," katanya.

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Deretan 11 Kuliner Pempek Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Kasus Korupsi Sritex, Mantan Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun
Sisa 6 Laga Tersisa, Ini Jadwal Persib, Borneo FC, dan Persija di Super League! Siapa yang Jadi Juara
