
Dua perwakilan Pengurus DPC PDIP Bekasi ketika melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/4).
JawaPos.com - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang mengatasnamakan Megawati Soekarno Putri oleh akun Facebook Drahim Sada. Saat ini, aparat kepolisian sedang minindak lanjuti laporan tersebut.
Pembuatan laporan itu pada Jumat (13/4) sore lalu di Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Saat itu datang beberapa anggota yang mengenakan kaos berwarna merah ke SPKT Polda Metro Jaya.
"Jadi itu dugaan ujaran pencemaran nama baik. Dan saat ini kita baru sampai pada tahap lidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat dihubungi, Sabtu (14/4).
Laporan yang masuk itu bernomor LP / 2049 / IV / 2018 / PMJ / DIT RESKRIMSUS, dengan pasal yang digunakan adalah 311, 310 KUHP dan/atau 27 (3), 28 (3) UU RI No.19 th 2016.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan kader PDI Perjuangan menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (13/4). Kedatangan mereka adalah untuk melaporkan akun Facebook atas nama Drahim Sada.
Drahim diduga melakukan tindak ujaran kebencian, dengan menyebut kata-kata bernada hinaan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. "Benar, sekarang sedang diproses laporannya di Polda Metro," ujar Sekretaris DPC PDIP Kota Depok, Totok Sardjono dihubungi JawaPos.com.
Towels—sapaannya—menjelaskan bahwa yang dilakukan si pemilik akun jelas tidak etis. Penyebutan kata 'bangsat' yang disematkan kepada Megawati, kata dia, sangat tidak bisa ditoleransi.
"Ditambah lagi di ranah media sosial. Kami sebagai kader terluka, sakit ibu kami dihina," tegas dia.
Dia mengungkapkan, kader yang melaporkan hari ini merupakan gabungan para pengurus Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
"Dugaannya Drahim ini salah seorang kepala desa di (Kabupaten) Bekasi. Dia seorang pemimpin harusnya menjadi contoh yang baik. Bukan menyulut konflik," pungkas pria yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Gerakan Marhaen Pecinta Tanah Air (Gempita) itu.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
