Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Februari 2018 | 02.13 WIB

Anies Tolak Ubah Nama Jalan Mampang Prapatan

Jalan Mampang Prapatan yang akan berubah menjadi Jalan Dr. A. H. Nasution. - Image

Jalan Mampang Prapatan yang akan berubah menjadi Jalan Dr. A. H. Nasution.

JawaPos.com - Pengubahan nama Jalan Mampang Prapatan Raya, menjadi nama Dr. A. H. Nasution mendapat kendala. Pasalnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, belum menyetujui perubahan nama jalan dari nama pahlawan nasional itu.


Dalam prosesnya perubahan nama jalan tidak bisa langsung diubah begitu saja. Anies mengatakan bahwa perubahan nama jalan memiliki aturannya tersendiri.


"Pergantian nama itu ada keputusan gubernurnya, tidak bisa langsung diubah begitu saja. Dahulu pemerintah internal provinsi saja yang mengubah. Namun sekarang tidak," katanya di Balai Kota, Kamis (1/2).


Aturan terbaru yang akan digunakan Anies dalam merubah nama jalan, adalah dengan melibatkan beberapa komponen masyarakat. Seperti halnya Budayawan, Sejarawan, juga ahli tata kota.


"Maka nanti akan saya ubah mekanisme pengusulan nama tersebut, nanti akan dibuat struktur yang baru. Jadi tidak bisa pengusulan itu diterima siapa saja, kemudian dieksekusi oleh siapa saja," pungkasnya.


Selain itu proses sosialisasi sendiri telah dihentikan secara menyeluruh. Lantaran pengusulan nama tersebut belum disetujui, dan akan diubah peraturannya oleh gubernur.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore