
Jumpa pers ACTA yang siap awasi pilkada DKI
JawaPos.com - Advokat Cinta Tanah Air (Acta) membuka posko pelaporan kecurangan Pilkada DKI Jakarta di Jalan Imam Bonjol, Nomor 44, Jakarta Pusat. Mereka akan menindaklanjuti laporan yang diterima ke aparat penegak hukum.
"Pada hari H, kami akan siap menindaklanjuti Iaporan masyarakat di 6 wilayah Kota/Kabupaten DKI Jakarta. Kami akan proaktif dalam saat menerima laporan," ujar Wakil Ketua ACTA Herdiansyah saat menggelar konferensi pers di Dunkin Donuts, Menteng, Jakarta (12/2).
ACTA merasa berkepentingan untuk kesuksesan Pilgub DKI Jakarta. Harus dipastikan bahwa pesta demokrasi tersebut bisa berjalan dengan bermartabat, dalam artian tidak diwarnai intervensi kekuasaan, jujur dan adil.
Karena itu, ACTA juga mengeluarkan beberapa maklumat. Diantaranya, kepada warga DKI Jakarta, mereka menyerukan untuk tidak menyebarkan berita bohong (hoax). Namun juga jangan takut, jangan ragu, dan jangan malas menyebarkan infomasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jika menemukan indikasi pelanggaran hukum di Iapangan, lanjut Herdiansyah, segera kumpulkan bukti dan saksi awal, dokumentasikan, lalu laporkan ke penegak hukum terdekat.
"Atau kepada kami ke 0811870274 untuk kami tindaklanjuti ke penegak hukum. Jangan hanya mengumumkan di medsos karena tidak akan ditindaklanjuti secara hukum," tegasnya.
Terhadap penegak hukum, ACTA mengimbau agar bertindak sesuai dengan wewenang dan tidak bertentangan dengan hukum. Perlu digarisbawahi bahwa siapapun berhak untuk mengawasi pelaksanaan pencoblosan sampai dengan penghitungan di tiap tingkatan, selama dilakukan sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
"Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu harus dipandang secara positip yang bisa mempermudah kerja penegak hukum dalam mengawal demokrasi," tuturnya.
Kepada penyelenggara pemilu, ACTA mengingatkan agar tetap netral. Sebab jika tidak, bukan hanya bisa memicu kericuhan, tapi juga merupakan kejahatan serius yang melanggar hukum pidana.
Penyelenggara Pemilu juga harus teliti dalam menerima Iaporan dan informasi Iaporan adanya pelanggaran. "Jangan terlalu reaktif menyebutkan informasi pelanggaran sebagai hoax tanpa terlebih dahulu meneliti dan memverifikasi Iaporan tersebut," pungkas Herdiansyah. (dna/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
