Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Februari 2017 | 16.15 WIB

Warga Harus Ikut Awasi Pilgub DKI, Caranya...

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Pengawasan penyelenggaraan Pilgub DKI yang jujur dan adil tidak hanya bisa dilakukan Bawaslu DKI, pemantau dan relawan demokrasi. Warga yang mempunyai hak pilih, juga dapat mengawasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menuturkan, partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pilkada yang demokratis tidak hanya datang ke TPS dan menentukan pilihan. "Tetapi juga melakukan pengawasan di TPS selama proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung," ungkap Masykurudin dalam keterangan pers nya, Kamis (9/2).

Menurut Masykurudin, pada pasal 131 UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada menyebutkan bahwa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilihan dapat melibatkan partisipasi masyarakat. Diiantaranya pengawasan pada setiap tahapan Pemilihan.

Dalam melakukan kegiatan tersebut, pengawasan dilaksananan dengan tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. "Dan tidak mengganggu proses penyelenggaraan, serta ditujukan untuk mendorong terwujudnya suasana yang kondusif," kata dia.

Meski demikian, maksud dari pengawasan tersebut yakni untuk menciptakan proses pemungutan suara yang aman, damai, tertib dan lancar pengawasan dari masyarakat pemilih sangat dibutuhkan. Saksi pasangan calon di TPS tentu hanya fokus kepada suara pasangan calonnya saja. Dan tingkat pengetahuan dan pengalaman pengawas TPS juga tidak semuanya sama.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, dibutuhkan masyarakat pemilih sebagai pengawasan langsung agar semakin menciptakan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan secara lebih sempurna. Sehingga integritas proses pemungutan suara semakin bisa dijaga. Semakin banyak mata yang menyaksikan proses pemungutan dan penghitungan di TPS semakin baik. (dai/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore