
M Taufik
JawaPos.com - DPRD DKI Jakarta memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, masuk Prolegda 2017.
"Kami siapkan saja slot-nya, kami masukkan dalam Prolegda. Kalau ada surat dari pemerintah pusat, bisa langsung kami lanjutkan," kata Ketua Balegda DPRD DKI, Mohamad Taufik di Gedung DPRD DKI.
Dua raperda ini sempat dihentikan DPRD DKI pasca mencuatnya kasus suap penyusunan dua raperda tersebut. Pemerintah pusat juga sempat memutuskan untuk menghentikan sementara proyek reklamasi di Pulau G.
Taufik mengatakan, dua raperda itu akan dilanjutkan setelah pemerintah pusat mengizinkan kembali proyek reklamasi.
"Tinggal dilanjutkan, zonasi kan tinggal paripurna, kalau raperda tata ruang masih ada pasal yang belum disepakati," ujar Taufik.(prs/rmol/mam/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
