Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Januari 2017 | 02.54 WIB

Lulusan SD Bisa Ikut Rekrutmen PHL, Syaratnya...

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com - Perekrutan Pekerja Harian Lepas (PHL) di Jakarta tidak lama lagi digelar. Lebih tepatnya bulan Maret mendatang.


Sekretaris Daerah Saefullah mengungkapkan, persyaratan rekrutmen PHL masih seperti dulu. Belum ada perubahan, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2015.


"Perekrutan PHL itu sudah ada pergubnya. Persyaratan usianya segala macam, ijazah tempo hari juga ada, KTP juga ada, jadi ada persyaratannya," ujar Saefullah di Balai Kota Jakarta, Senin (23/1).


Selanjutnya, dia menjelaskan, proses penerimaan PHL nantinya berada dalam kuasa lurah. Yang kemudian didelegasikan kepada sekretaris kelurahan (sekkel).


Soal syarat ijazah, terang Saefullah, sebetulnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mempunyai standar sendiri. Minimal pendidikan terakhir adalah SMA.


Namun, dengan beberapa pertimbangan, pihak pemprov menurunkan grade pendidikannya hingga ke lulusan SD.


"SMP juga enggak apa-apa, SD juga enggak masalah sebetulnya. Tinggal pengalaman yang disetarakan," pungkasnya.


Soal banyaknya keluhan PHL lama yang mempermasalahkan proses rekrutmen, Saefullah mengaku, memang ada sedikit ketidakwajaran.


Seperti misalnya calon PHL yang harus mengikuti pertandingan futsal agar bisa lolos seleksi. Menurut dia, proses seperti itu tidak perlu diadakan pihak panitia rekrutmen.(uya/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore