
Ilustrasi
JawaPos.com - Rencana revisi Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, akan menyasar 11 hal. Kesemuannya meliputi pengaturan soal pembagian kewenangan pemerintah pusat dan Pemprov DKI.
"Ada 11 urusan, di antaranya kelembagaan, lingkungan, tata ruang, budaya, dan ada beberapa lagi," ujar Bambang Sugiono, asisten sekda Bidang Pemerintahan, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (20/1).
Bambang mencontohkan, salah satunya masalah kewenangan pengelolaan terminal. Seharusnya, terminal tipe A seperti Terminal Pulogebang dikelola oleh pemerintah pusat. Namun, akhirnya kewenangan itu diberikan kepada Pemprov DKI. "Kemudian banyak kewenangan sampah. Bantargebang itu daerah orang, kenapa enggak DKI yang punya kewenangan untuk itu?" ujar Bambang.
Selain itu, contoh lain seperti masalah pengelolaan jalanan di Jakarta. Bambang mengatakan ada beberapa jalan yang kewenangannya sudah diberikan kepada Pemprov DKI, tetapi ada juga yang belum. Aturan lain yang lebih rinci masih didiskusikan.
"Kami diskusi dulu mana yang boleh. Jangan sampai kita masukin, tapi di Kemendagri dibedel juga, karena awal April harus dikirim ke Kemendagri," kata mantan Walikota Jakarta Utara ini.
Sebelumnya, Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan ada empat poin utama yang dihasilkan dalam rapat kerja di kereta wisata Jakarta-Yogyakarta. Empat poin tersebut akan ditindaklanjuti setelah para kepala dinas tiba di Jakarta. "Salah satunya soal revisi undang-undang tentang DKI Jakarta," terang Sumarsono. (wok/yuz/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
