
ILUSTRASI
JawaPos.com - Dinas Sosial Kota Surabaya mengadakan sidang isbat pernikahan untuk 76 pasangan di Pengadilan Agama (PA) Surabaya kemarin (25/11). Sejatinya, para pasangan tersebut pernah menikah, namun belum dicatatkan secara resmi.
Tahun ini dinsos telah ''menikahkan'' sebanyak 132 pasangan. Gelombang pertama yang melibatkan 56 pasangan dilaksanakan pada Maret lalu. Kali ini, isbat nikah dilakukan terhadap 76 pasangan.
Para peserta sidang diantar ke lokasi dengan berbagai kendaraan. Mulai bus operasional pemkot, pikap milik Bakesbangpol Linmas Surabaya, hingga truk milik dinas pemadam kebakaran. Mereka datang dari beberapa kecamatan seperti Simokerto, Pabean Cantian, Gayungan, dan Kenjeran.
Tidak kurang dari 400 orang memadati gedung PA. Selain mempelai, ada para saksi dan pengantar serta petugas pendamping dari dinsos, kecamatan, maupun kelurahan. ''Ada 76 pasangan. Kalau dengan saksi dan pendamping, ada 400 orang,'' kata Kepala Seksi Rehabilitasi Anak dan Tuna Sosial Dinsos Surabaya Indra Suryanto.
Sejak Januari, dinsos mendata pasangan yang sudah menikah, namun belum mencatatkan secara resmi di KUA. Selain tertib administrasi, menurut Indra, tujuan utamanya adalah anak-anak hasil pernikahan tersebut memiliki hak yang setara di mata hukum. Seluruh biaya sidang isbat nikah ditanggung dinsos. (tau/c7/fal)

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Deretan 11 Kuliner Pempek Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Kasus Korupsi Sritex, Mantan Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun
Sisa 6 Laga Tersisa, Ini Jadwal Persib, Borneo FC, dan Persija di Super League! Siapa yang Jadi Juara
