
Anies Baswedan
JawaPos.com - Konstelasi politik nasional tengah memanas. Semenjak adanya kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, aksi protes dan demonstrasi marak di Tanah Air. Tak terkecuali Ibu Kota.
Menanggapi hal ini, calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap seluruh elemen masyarakat menjaga kedamaian.
Anies berharap rencana aksi 25 Desember dan 2 Desember mendatang digelar secara tertib, alias tak menimbulkan anarkis.
"Warga Jakarta saya imbau jaga kedamaian," kata Anies di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Selasa (22/11).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengimbau para pendemo mengikuti aturan melakukan berdemonstrasi.
Anies juga mengajak semua pihak menjunjung tinggi prinsip demokrasi demi kepentingan bersama."Ikuti semua aturan dan taat prinsip demokrasi serta jaga kepentingan bersama," ujarnya.
Sementara, terkait beredarnya kabar akan ada makar terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di antara kedua demo tersebut, Anies enggan berkomentar."Saya enggak komen dulu," kata dia.(dka/rmol/mam/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
