
Ilustrasi
JawaPos.com - Sebanyak sembilan saksi akan dihadirkan kubu Basuki Tjahaja Purnama di Mabes Polri. Mereka akan membela pria yang karib disapa Ahok itu saat gelar perkara digelar.
Sirra Prayuna selaku kuasa hukum Ahok menyebut, saksi-saksi itu bergantian nantinya memberikan keterangan untuk Ahok.
"Tiga saksi fakta, enam ahli. Dua ahli pidana, agama, dan bahasa," ujarnya di Mabes Polri, Selasa (15/11).
Dirinya memastikan bahwa ahli dari Mesir tidak akan hadir dalam gelar perkara hari ini. Hal itu, lantaran sang ahli sedang sakit, sehingga berhalangan hadir.
"Setelah kami dengar rapat tim hukum Ahok, beliau (ahli tafsir dari Mesir) tidak bisa hadir," tambahnya.
Ahli Mesir itu sendiri muncul menjadi ahli pihaknya dalam kasus ini saat perbincangan antara tim sukses dan tim kampanye Ahok.
"Kami ini, tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama sudah menerima beberapa masukan dari kawan-kawan dari tim kampanye tim sukses terkait menghadirkan ahli. Masukan ini kami masukkan, muncul ahli dari Mesir," tutupnya.(elf/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
