Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Februari 2018 | 21.10 WIB

Begini Kata Ahli Bahasa soal Naturalisasi Sungai Era Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pantau Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat. - Image

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pantau Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat.

JawaPos.com - Perbedaan istilah normalisasi dan naturalisasi mendadak ramai diperbincangkan di tengah masyarakat secara langsung maupun melalui media sosial. Hal itu terjadi usai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan mengatasi banjir dengan program naturalisasi sungai.


Pasalnya, kata naturalisasi tidak seperti yang biasanya didengar masyarakat. Selama ini diketahui, program mengentaskan banjir yang gencar dilakukan Pemprov DKI Jakarta yakni dengan normalisasi sungai.


Lalu apa perbedaan antara normalisasi dengan naturalisasi dari segi bahasa?


Menurut Ahli Bahasa dari Universitas Andalas (Unand) Aslinda, normalisasi adalah sebuah tindakan pengembalian terhadap satu hal ke bentuk atau keadaan yang semula. Sementara naturalisasi, yaitu proses penyesuaian hal asing menjadi anggota dari satu tempat yang baru.


Namun, dia menerangkan, istilah normalisasi lebih tepat digunakan dalam konteks pengentasan banjir. Sebab program itu dikerjakan dengan memperdalam sungai dan membangun tanggul dinding agar dapat lebih menampung air kiriman yang selama ini datang dari Bendungan Katulampa, Bogor, Jawa Barat.


"Jadi kalau kata Anies (terkait) sungai itu, yang sesuainya normalisasi. Dia (normalisasi) kan tindakan menjadikan normal kembali. Lebih cocok normalisasi," ujar Aslinda saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (9/2).


Kemudian berdasarkan penelusuran JawaPos.com, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata normalisasi memiliki arti sebuah tindakan menjadikan normal atau biasa kembali; tindakan mengembalikan pada keadaan, hubungan, dan sebagainya yang biasa atau yang normal.


Sementara itu, naturalisasi artinya pemerolehan kewarganegaraan bagi penduduk asing; hal menjadikan warga negara; pewarganegaraan yang diperoleh setelah memenuhi syarat sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.


Naturalisasi juga merupakan gejala terjadinya penyesuaian diri tumbuhan yang didatangkan dari tempat lain dan menjadi anggota biasa masyarakat tumbuhan di tempat yang baru itu.


Seperti yang diberitakan selumnya, saat ditanya terkait kelanjutan program normalisasi sungai yang mangkrak sejak dirinya menjabat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan malah menjawabnya dengan istilah naturalisasi.


"Salah satu (solusi)-nya ada soal naturalisasi sungai. Bagaimana sungai itu bisa mengelola air dengan baik, bagaimana mengamankan air tidak melimpah, tapi juga ekosistem sungai dipertahankan," ujar Anies di Jakarta Utara, Rabu (7/2).


Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore