Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 28 April 2018 | 13.55 WIB

Kasus Novel Baswedan Dilimpahkan?

Novel Baswedan saat diwawancarai Jawa Pos di Singapura beberapa waktu lalu. (Imam Husein/Jawa Pos) - Image

Novel Baswedan saat diwawancarai Jawa Pos di Singapura beberapa waktu lalu. (Imam Husein/Jawa Pos)

JawaPos.com - Kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang juga Direktur LBH Jakarta Alghiffary Aqsa, mempertanyakan pemanggilan Novel oleh Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus penyiraman air keras.

Alghiffary mengaku bingung atas pemanggilan tersebut. Pasalnya, sepengetahuan dia, kasus Novel ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Tidak jelas apakah kasus dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara. Tapi memang terakhir ada pemanggilan dari Polres Jakarta Utara kepada Novel Baswedan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/4).

Padahal, kata dia, beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya baru saja melakukan pemanggilan terhadap Novel. Alghiffary berharap, tidak akan ada pelimpahan kasus atau pun penyidik baru dalam kasus Novel. Hal itu guna memudahkan penyelidikan.

"Sebelumnya Polda Metro Jaya yang melakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Soal penyidik yang memeriksa jangan sampai orang yang baru lagi, yang baru pelajari kasusnya dan ahistoris dengan perkembangan yang sudah ada," tandasnya.

Sementara Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menegaskan, tidak ada pelimpahan kasus Novel atas pemanggilan Polres Metro Jakarta Utara. Hal itu semata-mata merupakan kerja tim gabungan kepolisian untuk mengungkapkan pelaku penyiraman air keras.

"Kasus Novel tidak ada pelimpahan, tetap ditangani tim gabungan Polda Metro Jaya yang dibentuk. Proses pemanggilan yang dilakukan Polres maupun Polda merupakan kerja tim gabungan," katanya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore